SuaraSumbar.id - Usai masa pengetatan mudik Lebaran berakhir, perubahan masa berlaku rapid antigen, PCR, serta GeNose sebagai syarat perjalanan pun kini diperbarui.
Dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 telah tertuang aturan tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19 salah satunya tentang masa berlaku rapid antigen, PCR, serta GeNose.
Berikut masa berlaku terbaru rapid antigen, PCR, serta GeNose untuk perjalanan domestik:
PULAU BALI
Baca Juga: Empat Keluarga di Karawang Positif Covid-19 Usai Wisata ke Subang dan Bandung
Berlaku bagi kendaraan darat, laut, dan udara
- RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- Rapid antigen berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- GeNose berlaku sebelum keberangkatan
PULAU JAWA DAN LUAR JAWA (KECUALI BALI)
Transportasi Laut
- RT-PCR atau rapid antigen berlaku maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- GeNose dilakukan di Pelabuhan sebelum berangkat
- Transportasi Udara
Baca Juga: Tarif Tes GeNose di Kepri Turun Harga Jadi Rp30 Ribu
- RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Rapid antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- GeNose dilakukan di bandara sebelum berangkat
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Enam Warga Lopati sudah Di-swab, Puskesmas Srandakan: Hasilnya Negatif
-
Batas Terakhir, 20 Warga Lopati Jalani Tes Swab PCR di Puskesmas Srandakan
-
Warga Lopati Belum Semua Swab PCR, Wabup Bantul Bakal Turun Langsung
-
Tes GeNose di Kepri Tidak Efektif, Justru Ciptakan Antrean Warga Tanpa Prokes
-
Biaya Tes COVID-19 di Bandara Kualanamu hanya Rp 40 Ribu Mulai Senin
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam