Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 08 Juni 2021 | 20:21 WIB
Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato Nasirman Chan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pengelola minimarket Nagari Mart yang berada di bawah PT Nagari Minang Sakato membantah tudingan pihaknya berafiliasi dengan jaringan Alfamart.

"Tudingan itu tidak berdasar dan mengada-ngada, bisa jadi fitnah. Nagari Mart dimiliki oleh PT Nagari Minang Sakato. Seratus persen pemilik sahamnya putra daerah Pariaman. Saya dan empat orang lainnya. Satu orang lagi dari Bukittinggi," ujar Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato Nasirman Chan, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, PT Nagari Minang Sakato resmi membuka minimarket dengan nama Nagari Mart dengan mengusung konsep "sato sakaki".

"Kami telah memiliki legalitas dan mengantongi izin pendirian Nagari Mart, mulai dari akta notaris, akta dari Kementerian Hukum dan HAM, dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Heboh Soal Nagari Mart, Wagub Sumbar: Tidak Berafiliasi dengan Alfamart

Ia menjelaskan, konsep pendirian Nagari Mart adalah pemberdayaaan masyarakat atau sato sakaki. Bukan hanya masyarakat, komponen lainnya seperti lembaga pendidikan, koperasi, badan usaha milik nagari, dan sebagainya juga bisa ikut bergabung di Nagari Mart.

Oleh sebab itu, ia heran dengan tudingan yang menyebutkan PT Nagari berafiliasi dengan Alfamart. Nagari Martdidirikan sesuai dengan perkembangan dunia usaha saat ini. Pihaknya pun membantah tudingan sebagian karyawan Nagari Mart berasal dari Alfamart Pekanbaru.

"Yang benar itu, pegawai kita magangkan, kita trainingkan di situ, belajar dulu agar tahu bagaimana cara melayani orang, berkomunikasi karena usaha ini perlu publik servis. Apakah salahnya kita latih?," katanya.

Sementara, terkait tudingan yang menyebutkan ada barang-barang di Nagari Mart yang dipasok dari Alfamart Pekanbaru, Nasirman mengatakan hal tersebut tidak ada larangan. Barang-barang yang dipasok di Nagari Mart bukan hanya dari sana, tapi juga dari vendor lainnya.

"Dalam memilih barang, asalkan harganya cocok, tidak ada larangan. Sebagian kita beli dari sana. Sebagian lagi kita beli dari vendor lain. Jadi, dari banyak sumber," kata dia

Baca Juga: BPK Sumbar Endus Dugaan Penyelewengan Anggaran Sebesar Rp 5 Miliar di Dinas PUPR Mentawai

Lebih lanjut, dia juga membantah tudingan yang menyebutkan keberadaan Nagari Mart mengancam stabilitas dan keberadaan semua pedagang terutama pedagang kecil dan UMKM.

"Saya tidak tahu apa dasarnya dia berbicara. Belum ada hasil penelitian soal itu," katanya

Akibat adanya tudingan Nagari Mart berafiliasi dengan Alfamart, pandangan Nagari Mart di masyarakat pun jadi terganggu. Padahal, tujuannya mendirikan Nagari Mart adalah untuk membangun daerah.

Ia pun merasa heran dengan adanya penolakan dari pedagang terhadap Nagari Mart. Padahal, Nagari Mart baru dua bulan berdiri dan baru memiliki dua minimarket di Kabupaten Padang Pariaman.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengikuti perkembangan lebih lanjut apakah permasalahan ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.

Sebelumnya puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pedagang Ritel, Grosir, dan Pasar se-Sumbar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (7/6/2021).

Mereka menuntut Pemprov Sumbar untuk menolak keberadaan atau mencabut izin Nagari Mart yang diduga berafiliasi dengan Alfamart.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan akan tetap berkomitmen memberlakukan pelarangan beroperasinya retail Indomaret dan Alfamart sebagai upaya melindungi UKM dan pengusaha lokal.

"Kami tetap konsisten dengan kebijakan itu karena ini merupakan sesuatu yang positif untuk Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Menurut dia kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumatera Barat dan ia berharap pengusaha lokal yang bergerak di bidang retail mengambil peluang ini.

Ia memastikan lewat kebijakan ini bukan bearti Sumbar menutup diri dari investasi luar namun memberikan peluang bagi pelaku usaha ritel lokal berkembang. (Antara)

Load More