SuaraSumbar.id - Pengelola minimarket Nagari Mart yang berada di bawah PT Nagari Minang Sakato membantah tudingan pihaknya berafiliasi dengan jaringan Alfamart.
"Tudingan itu tidak berdasar dan mengada-ngada, bisa jadi fitnah. Nagari Mart dimiliki oleh PT Nagari Minang Sakato. Seratus persen pemilik sahamnya putra daerah Pariaman. Saya dan empat orang lainnya. Satu orang lagi dari Bukittinggi," ujar Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato Nasirman Chan, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, PT Nagari Minang Sakato resmi membuka minimarket dengan nama Nagari Mart dengan mengusung konsep "sato sakaki".
"Kami telah memiliki legalitas dan mengantongi izin pendirian Nagari Mart, mulai dari akta notaris, akta dari Kementerian Hukum dan HAM, dan sebagainya," katanya.
Baca Juga: Heboh Soal Nagari Mart, Wagub Sumbar: Tidak Berafiliasi dengan Alfamart
Ia menjelaskan, konsep pendirian Nagari Mart adalah pemberdayaaan masyarakat atau sato sakaki. Bukan hanya masyarakat, komponen lainnya seperti lembaga pendidikan, koperasi, badan usaha milik nagari, dan sebagainya juga bisa ikut bergabung di Nagari Mart.
Oleh sebab itu, ia heran dengan tudingan yang menyebutkan PT Nagari berafiliasi dengan Alfamart. Nagari Martdidirikan sesuai dengan perkembangan dunia usaha saat ini. Pihaknya pun membantah tudingan sebagian karyawan Nagari Mart berasal dari Alfamart Pekanbaru.
"Yang benar itu, pegawai kita magangkan, kita trainingkan di situ, belajar dulu agar tahu bagaimana cara melayani orang, berkomunikasi karena usaha ini perlu publik servis. Apakah salahnya kita latih?," katanya.
Sementara, terkait tudingan yang menyebutkan ada barang-barang di Nagari Mart yang dipasok dari Alfamart Pekanbaru, Nasirman mengatakan hal tersebut tidak ada larangan. Barang-barang yang dipasok di Nagari Mart bukan hanya dari sana, tapi juga dari vendor lainnya.
"Dalam memilih barang, asalkan harganya cocok, tidak ada larangan. Sebagian kita beli dari sana. Sebagian lagi kita beli dari vendor lain. Jadi, dari banyak sumber," kata dia
Baca Juga: BPK Sumbar Endus Dugaan Penyelewengan Anggaran Sebesar Rp 5 Miliar di Dinas PUPR Mentawai
Lebih lanjut, dia juga membantah tudingan yang menyebutkan keberadaan Nagari Mart mengancam stabilitas dan keberadaan semua pedagang terutama pedagang kecil dan UMKM.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!