SuaraSumbar.id - Seorang pelaku begal di Kota Padang, Sumatera Barat, ditembak polisi. Dari tangan pria berinisial BS (24) itu, polisi juga menyita sebilah celurit dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
Pelaku BS diciduk di kawasan Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (6/6/2021).
"Barang bukti berupa senjata tajam telah kami amankan, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (7/6/2021).
Selain celurit, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan sepeda motor matik yang dijadikan kendaraan oleh tersangka saat beraksi.
Baca Juga: Rampas Sepeda Motor Pakai Senjata Tajam, Remaja di Padang Ditangkap Polisi
Rico mengungkapkan, pelaku dijadikan tersangka atas pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain menjalankan proses hukum terhadap tersangka BS, Polresta Padang juga terus mengembangkan kasus tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari tersangka, serta mencari pelaku lain yang bekerjasama denngan tersangka.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," katanya.
Rico menceritakan warga Dadok Tunggul Hitam tersebut diduga kuat telah melakukan pembegalan terhadap korban pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban hendak pulang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Kampung Nias V, tepatnya di depan kafe Hau’s tea, Kelurahan Alang Laweh.
Baca Juga: Nagari Mart Diduga Afiliasi Alfamart, Wakil Gubernur Sumbar Disebut Terkecoh
Tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang dan mengejar korban, sehingga korban ketakutan. Selain itu tersangka juga mengacungkan serta mengayunkan senjata tajam yang ia bawa.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!