SuaraSumbar.id - Pelaku berinsial MZ (24) yang diduga mencuri sepeda motor jenis becak dan dua penadah berinisial MH (49) dan RP (34) diciduk jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Pengungkapan sindikat tersebut berawal dari penangkapan MZ yang mencuri sepeda motor merek KTM.
Setelah dikembangkan, berhasil menangkap dua penadah MH dan RP di Jorong Kuamang Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat pada Rabu (2/6/2021) malam.
"Sekarang baru kita ekspos karena sebelumnya masih dalam pengembangan kasus," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku diperoleh bahwa pelaku juga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di Simpang Tiga Bedeng Koto Baru Luhak Nan Duo pada hari Kamis (18/3) dengan temannya inisial J.
Sehari setelah kejadian tersebut pelaku pergi ke daerah Sungai Aur menemui pamannya MH (49) untuk meminta bantuan menjualkan sepeda motor hasil curian.
Kemudian mereka menjual sepeda motor itu kepada RP (34) seorang wiraswasta di Ujung Gading.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup itulah maka Reskrim Polres Pasaman Barat bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Kinali melakukan penangkapan terhadap MH dan RP sebagai penadah.
Dari tangan tersangka disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 4217 SL bernomor rangka MH1JFZ218JK268484.
"Kerugian korban sekitar Rp17 juta. Saat ini tersangka sudah diamankan dan diproses," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bupati Pasaman Barat Bakal Berikan Beasiswa Bagi Pelajar Berprestasi
-
Maling Motor Ini Ditangkap Saat di Rumah Pacarnya
-
Rampok Emas Rp 26 Juta Milik Emak-emak Sumbar, Ninja Sarung Diringkus
-
Maling Komputer Kantor Wali Nagari, Petani di Pasaman Barat Diciduk
-
Kesal Diusir Saat Bertamu, Yonathan Curi Motor Pemilik Rumah
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga