Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 31 Mei 2021 | 17:07 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran Sumbar. [Suara/B. Rahmat]

"Terkait laporan pengaduan tersebut benar telah diterima KPK," kata Ali.

Ali memastikan akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu terhadap laporan tersebut.

"Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika menjadi kewenangan KPK," ucap Ali.

Baca Juga: Penanganan Banjir Tapan Pesisir Selatan Butuh Rp 1,2 Triliun

Load More