SuaraSumbar.id - Kemampuan membaca siswa kini bukan persyaratan untuk seorang anak bisa diterima di SD negeri di Kota Padang. Kini kriteria utama adalah usia paling rendah enam tahun hingga tujuh tahun pada Juni 2021.
"Syarat utama bisa diterima di SD adalah usia yang akan dilakukan perangkingan, bukan kemampuan tulis baca," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Danti Arvan di Padang, Kamis (27/5/2021).
Danti menuturkan, untuk masuk SD jika calon murid berusia di atas tujuh tahun wajib diterima.
Berdasarkan aplikasi data pokok pendidikan kata Danti, yang bisa dimasukkan datanya adalah calon murid dengan batas usia minimal enam tahun, kalau di bawah enam tahun oleh sistem akan ditolak.
"Akan tetapi bagi anak-anak yang secara fisik dan mental sudah siap untuk masuk SD kendati usia di bawah enam tahun bisa dipertimbangkan untuk diterima akan tetapi harus melewati asesmen," kata dia.
Ia menilai usia enam tahun merupakan umur ideal untuk masuk SD karena jika di bawah itu dikhawatirkan kemandirian anak belum terbangun.
"Selain itu baca tulis itu merupakan tugas guru di SD untuk mengajarkan kepada murid agar mampu, kalau di TK itu konsepnya adalah bermain sambil belajar," katanya lagi.
Oleh sebab itu jangan bebankan anak harus bisa membaca sebelum masuk SD, konsep pendidikan ini didesain sedemikian rupa mulai dari prasekolah, TK, SD dan seterusnya disesuaikan dengan perkembangan intelektual, fisik dan emosional anak.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerapkan sistem dalam jaringan dan luar jaringan untuk penerimaan siswa baru tingkat SD pada tahun ini.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun Akibat Truk Jalan Mundur, 6 Mobil Rusak, 1 Warung Hancur
"Untuk penerimaan sistem luar jaringan tingkat SD dari jalur inklusi dan afirmasi memiliki kuota 15 persen, jalur anak kandung guru serta pindah tugas orang tua lima persen," kata dia.
Ia memaparkan penerimaan siswa baru secara daring untuk SD berdasarkan zonasi kuota minimal 80 persen, afirmasi maksimal 15 persen dan perpindahan orang tua maksimal lima persen.
Untuk pendaftaran daring tingkat SD pendaftaran tahap I dimulai pada 14-19 Juni 2021, pengumuman tahap I 20 Juni 2021, pendaftaran ulang 21-23 Juni 2021, pendaftaran tahap II 24-27 Juni 2021, pengumuman tahap II 28 Juni 2021, dan pendaftaran ulang 29-30 Juni 2021.
Danti menyebutkan saat ini di Padang terdapat 338 SD negeri tersebar di 100 kelurahan dan 43 SMP negeri tersebar di 11 kecamatan.
Untuk mendaftar daring calon murid dapat mengakses web https://PSB.diknaspadang.id. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
CEK FAKTA: Anak Dimangsa Ular Piton Raksasa, Benarkah?
-
Air Sinkhole Limapuluh Kota Bukan Air Sakti, BRIN Bongkar Risiko Bakteri dan Logam Berat
-
Semen Padang FC Rombak Skuad Besar-besaran Jelang Putaran Kedua, Rendy Oscario Sroyer Kembali
-
Anggaran Pascabencana Sumbar Tembus Rp 21,44 Triliun, Ini Rincian Kebutuhan 16 Daerah
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 5 Menteri Sekaligus Saat Retret di Hambalang, Benarkah?