SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap modus pria asal Padang, Sumatera Barat, yang diduga melarikan gadis di bawah umur asal Sumatera Utara. Korban terperdaya karena dijanjikan nikah oleh tersangka berinisial RN (28).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Lubuak Begalung, AKP Chairul Amri Nasution. Menurutnya, tersangka RN mengaku jatuh cinta kepada gadis yang masih belia itu.
Lantas, dia pun berjanji akan menikahi gadis tersebut dengan syarat ikut dengannya ke Kota Padang.
"Jadi karena percaya dijanjikan nikah, tersangka membawa gadis itu tanpa seizin orang tuanya dari Sumut ke Sumbar," katanya, Senin (24/5/2021).
Saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan Polsek Lubuk Kilangan. Pihaknya menunggu kedatangan Polres Tanah Karo untuk menjemput dan memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.
"Untuk sementara kita tahan di Polsek Lubuak Begalung dan menunggu informasi dari Polres Tanah Karo," katanya.
Diketahui, tersangka ditangkap pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dalam sebuah warung di daerah Jalan By pass, Kelurahan Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 KUHP.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kenalan Lewat Facebook, Pelaku Bawa Kabur Korban hingga Akhirnya di Penjara
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Desak Pemkot Padang Batasi Izin Pendirian Bangunan di Lahan Pertanian
-
Waspada! Covid-19 Jadi Virus 1000 Wajah, Ini Gejalanya
-
Tegas! Dinkes Bantah Kota Padang Zona Merah Covid-19
-
Jokowi Sebut Provinsi Padang, Kepala Sekretariat Presiden Langsung Bereaksi
-
Menikmati Keindahan Kota Padang dari Puncak Menara Masjid Raya Sumbar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah
-
BRI Dukung Kolaborasi OJK dan Kemkomdigi Persempit Ruang Gerak Judi Online