Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 24 Mei 2021 | 17:01 WIB
Ilustrasi uang (pixabay.com/EmAji)

Pihanya berharap KPK dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 pada BPBD Sumbar, tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 7,631 miliar lebih.

Kontributor : B Rahmat

Load More