SuaraSumbar.id - Polisi meringkus dua pelaku jambret yang diduga beraksi di dua lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat, selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah.
Kedua jambret jalanan Kota Padang itu berinisial JF (23) dan H (19). Keduanya ditangkap saat berada di lapangan SMK Citra Utama Seberang Padang pada Kamis (20/5/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan penangkapa itu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan ketika beraksi.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi jambretnya sebanyak dua kali di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
"Dari aksi itu mereka menjambret satu unit gawai dan satu tas milik korban saat bulan puasa," kata Rico, Jumat (21/5/2021).
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membuntuti calon korban dari arah belakang, lalu saat ada kesempatan dan korban lengah mereka langsung merampas barang korban.
"Masyarakat diminta untuk hati-hati berkendara, hindari bermain gawai serta simpan barang berharga di tempat yang aman," katanya.
Selain kedua pelaku itu, petugas kepolisian juga meringkus satu pelaku lainnya AEP (24) yang diduga menjadi penadah gawai hasil jambret.
"Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Polresta Padang untuk menjalani proses secara hukum," jelasnya. (Antara)
Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Padang Batasi Izin Pendirian Bangunan di Lahan Pertanian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumbar: 61 Orang Meninggal, 90 Hilang!
-
Darurat Bencana, 41 SPPG Salurkan 108 Ribu Paket Makanan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
-
Bukittinggi Tunda Minang Geopark Run 2025, Ini Alasannya
-
25 Korban Banjir Bandang Salareh Aia Agam Dievakuasi, Identitas 8 Korban Belum Diketahui!
-
Kronologi Korban Selamat dari Banjir Bandang Agam Meninggal, Tolak Dievakuasi Walau Dibujuk Tim SAR