Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 04 Mei 2021 | 18:15 WIB
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat, mewajibkan semua penunggu pasien melakukan tes swab. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Sumbar.

Dari tes swab yang dilakukan, ditemukan sebanyak 10 orang penunggu pasien positif terpapar virus corona. Hasil tes tersebut keluar pada Senin (3/4/2021).

Menurut Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan, setelah ditemukan penunggu pasien positif Covid-19, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diserahkan ke pihak keluarga.

"Sekitar 200 keluarga penunggu menjalani tes swab. Sebanyak 10 orang hasilnya positif," katanya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Pengunjung Pasar Raya Padang Membludak, Sebagian Tak Pakai Masker

Yusirwan mengatakan, sebelum dijemput keluarga, pihaknya memberikan tempat pelayanan bukan sebagai pasien. Sebab, para penunggu bukan kategori yang bergejala.

"M Djamil Padang hanya melayani orang yang bergejala. Sementara pasien tanpa gejala dipulangkan ke pihak keluarga melalui dinas terkait," katanya.

Yusirwan juga meminta keluarga pasien bisa memaklumi pemberlakukan tes swab tersebut.

"Saat ini, ada dua tempat yang menjadi tempat keluarga pasien menunggu kita kosongkan, termasuk tempat-tempat lain yang biasa ramai oleh keluarga pasien," imbuhnya.

Baca Juga: H-9 Lebaran 2021, Kedatangan di BIM Meningkat 50 Persen

Load More