SuaraSumbar.id - RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat, mewajibkan semua penunggu pasien melakukan tes swab. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Sumbar.
Dari tes swab yang dilakukan, ditemukan sebanyak 10 orang penunggu pasien positif terpapar virus corona. Hasil tes tersebut keluar pada Senin (3/4/2021).
Menurut Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan, setelah ditemukan penunggu pasien positif Covid-19, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diserahkan ke pihak keluarga.
"Sekitar 200 keluarga penunggu menjalani tes swab. Sebanyak 10 orang hasilnya positif," katanya, Selasa (4/5/2021).
Yusirwan mengatakan, sebelum dijemput keluarga, pihaknya memberikan tempat pelayanan bukan sebagai pasien. Sebab, para penunggu bukan kategori yang bergejala.
"M Djamil Padang hanya melayani orang yang bergejala. Sementara pasien tanpa gejala dipulangkan ke pihak keluarga melalui dinas terkait," katanya.
Yusirwan juga meminta keluarga pasien bisa memaklumi pemberlakukan tes swab tersebut.
"Saat ini, ada dua tempat yang menjadi tempat keluarga pasien menunggu kita kosongkan, termasuk tempat-tempat lain yang biasa ramai oleh keluarga pasien," imbuhnya.
Baca Juga: Pengunjung Pasar Raya Padang Membludak, Sebagian Tak Pakai Masker
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up