SuaraSumbar.id - Proses belajar mengajar yang dilakukan tatap muka di Kabupaten Agam kembali ditiadakan. Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyusul meningkatnya jumlah kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Bupati Agam Andri Warman mengatakan, sudah mengintruksikan dinas terkait agar izin pelaksanaan belajar mengajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dicabut.
Dia mengemukakan, instruksi tersebut diberlakukan mulai Senin, 26 April 2021 sampai batas yang belum ditentukan.
“Mengingat kasus Covid-19 terus meningkat, khususnya di Kabupaten Agam, kita instruksikan untuk tidak melaksanakan belajar mengajar tatap muka sampai kondisi pulih,” ujarnya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Senin (26/4/2021).
Meski begitu, agar proses belajar mengajar dan kegiatan lainnya tetap berjalan, Pemda Agam menginstruksikan untuk kembali menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik daring dan luring.
Selanjutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Agam mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Di sini kita menegaskan kepada orang tua siswa agar tidak membiarkan anak mereka berkumpul-kumpul, selalu gunakan masker dan jika suhu tubuh meningkat segera periksa ke Puskesmas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi