Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 26 April 2021 | 16:54 WIB
Bupati Agam Andri Warman. [Foto: Covesia/ Johan]

SuaraSumbar.id - Proses belajar mengajar yang dilakukan tatap muka di Kabupaten Agam kembali ditiadakan. Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyusul meningkatnya jumlah kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Bupati Agam Andri Warman mengatakan, sudah mengintruksikan dinas terkait agar izin pelaksanaan belajar mengajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dicabut.

Dia mengemukakan, instruksi tersebut diberlakukan mulai Senin, 26 April 2021 sampai batas yang belum ditentukan.

“Mengingat kasus Covid-19 terus meningkat, khususnya di Kabupaten Agam, kita instruksikan untuk tidak melaksanakan belajar mengajar tatap muka sampai kondisi pulih,” ujarnya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Senin (26/4/2021).

Meski begitu, agar proses belajar mengajar dan kegiatan lainnya tetap berjalan, Pemda Agam menginstruksikan untuk kembali menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik daring dan luring.

Selanjutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Agam mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Usai PTM di Sumbar Diberlakukan, KPAI Temukan Kasus Covid-19 di Sekolah

“Di sini kita menegaskan kepada orang tua siswa agar tidak membiarkan anak mereka berkumpul-kumpul, selalu gunakan masker dan jika suhu tubuh meningkat segera periksa ke Puskesmas,” katanya.

Load More