SuaraSumbar.id - Sebanyak 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) akan mulai beroperasi sejak tanggal 6 Mei atau bertepatan dengan Operasi Ketupat Singgalang 2021.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. Menurutnya, operasi ketupat dan penjagaan pos penyekatan berlangsung sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Petugas juga akan kami kerahkan pada hari dimulainya operasi ketupat," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (23/4/2021).
Untuk mengawasi 10 pos penyekatan masuk Sumbar, Polda Sumbar menerjunkan sebanyak 1.300 personel. Merekan siaga di pos-pos penyekatan. Masyarakat yang melanggar dan nekad masuk siap-siap mendapatkan sanksi.
Baca Juga: Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?
"Masyarakat yang ditemukan mudik akan disuruh putar balik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 10 pos penyekatan sudah didirikan yang berada di wilayah tujuh polres yang berbatas dengan Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumatera Utara.
"Setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya. Termasuk mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik," katanya.
Berikut lokasi pos penyekatan mudik Lebaran 1442 H di Sumbar:
1. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Provinsi Riau.
Baca Juga: Positif Covid-19 di Padang Melonjak, Polisi Kembali Kebut Razia Masker
2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, berbatasan dengan Sumatra Utara.
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat, Pasaman Barat).
4. Pos Sekat Pangkalan, Limapuluh Kota, berbatasan dengan Provinsi Riau.
5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan, Pesisir Selatan, berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.
7. Pos Sekat JTO Kamang, Kabupaten Agam, perbatasan dengan Provinsi Riau.
8. Pos Sekat Simalidu, Kabupaten Dharmasraya, berbatasan dengan Provinsi Jambi.
9. Pos Sekat Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!
-
6 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kapan Pulang ke Tanah Air?