SuaraSumbar.id - Polisi telah memeriksa eks Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo yang dilaporkan melakukan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan oleh Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri.
"Ya, kami sudah melakukan pemanggilan seminggu lalu dan telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (22/4/2021).
Selain Gusmal Dt Rajo Lelo, kata Evi, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Baca Juga: Badan Aurel Panas dan Suara Bindeng Sebelum Atta Halilintar Positif COVID
"Kalau saksi sebanyak empat orang yang telah kami periksa. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda, melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo ke Polres Solok Kota, Sumatera Barat, Rabu (7/4/2021) malam.
Eks Bupati Solok itu diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Kasus yang berawal dari masalah utang piutang itu juga menyeret nama eks Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin.
Pelaporan dua mantan penguasa Kabupaten Solok periode 2015-2021 itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Evi Wansri.
Menurutnya, mantan anggota DPR RI itu melapor ke Polres Solok Kota didampingi Penasehat Hukum (PH), Armen Bakar Cs.
Baca Juga: Ratusan WN India Masuk Indonesia Saat Kasus Covid-19 Meroket di Sana
"Benar, melapor tadi malam dengan perkara dugaan penggelapan dan penipuan," katanya kepada SuaraSumbar.id, melalui telepon seluler, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, eks Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo tak menampik pernah berutang kepada Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda. Namun, utang tersebut diakui Gusmal telah dibayar.
Menurut Gusmal, uang yang dipinjam kepada Epyardi Asda kala itu digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2015 bersama pasangannya, Yulfadri Nurdin.
Gusmal menegaskan, jumlah uang yang dipinjamnya ke Epyardi Asda hanya Rp 1 miliar dan bukan Rp 1,3 miliar.
"Saya berutang berdua sama Pak Yulfadri. Semuanya berjumlah Rp 1 miliar. Utang bagian saya Rp 600 juta dan itu sudah saya lunasi," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (8/4/2021).
Menurut Gusmal, uang pinjaman mantan Anggota DPR RI itu digunakan untuk biaya saksi pada Pilkada 2015.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kisruh Utang Pilkada, Eks Bupati Solok Bantah Tudingan Epyardi Asda
-
Final! Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Bupati Solok Terpilih, Dilantik April
-
Mantan Wakil Bupati Solok Era Gamawan Fauzi Meninggal Dunia
-
Optimis Gugatan Menang di MK, Calon Bupati Solok: Menjaga Amanah Masyarakat
-
Korupsi Proyek Masjid, Bupati Solok Nonaktif Akan Disidang di Padang
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Dony Tri Pamungkas Bela Timnas Indonesia U-23, Persija Rekrut Nathan Tjoe-A-On?
-
5 Rekomendasi Skincare Murah di Bawah Rp40 Ribu, Terbaik Menjaga Kesehatan Kulit
-
Peringkat Daya Saing Indonesia Ambruk, Turun ke Posisi 40
-
Penyerang Keturunan Rp20,86 Miliar Dipastikan ke Indonesia Bulan Depan
-
Pundit Jepang Puji Kecerdasan Suporter Timnas Indonesia: Sepak Bola Tak Hanya Soal Skor
Terkini
-
Polisi Bongkar Sumur Pembuangan Jasad 2 Gadis Diduga Juga Dibunuh Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Diduga Bunuh 3 Orang!
-
Korban Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Perempuan, Temannya Ungkap Soal Cincin di Potongan Tangan!
-
3 Link DANA Kaget Siang Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp 675.000 Tanpa Syarat, Cuma Klik Link
-
Potongan Kepala dan Kaki Diduga Milik Mayat di Padang Pariaman Ditemukan, Dugaan Korban Mutilasi!