SuaraSumbar.id - Mantan Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo tak menampik pernah berutang kepada Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda. Namun, utang tersebut diakui Gusmal telah dibayar.
Menurut Gusmal, uang yang dipinjam kepada Epyardi Asda kala itu digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2015 bersama pasangannya, Yulfadri Nurdin.
Gusmal menegaskan, jumlah uang yang dipinjamnya ke Epyardi Asda hanya Rp 1 miliar dan bukan Rp 1,3 miliar.
"Saya berutang berdua sama Pak Yulfadri. Semuanya berjumlah Rp 1 miliar. Utang bagian saya Rp 600 juta dan itu sudah saya lunasi," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (8/4/2021).
Menurut Gusmal, uang pinjaman mantan Anggota DPR RI itu digunakan untuk biaya saksi pada Pilkada 2015.
"Saya menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan seluas satu hektare. Utang itu sudah saya bayar tahun 2020 lalu," katanya.
Menanggapi pelaporan Epyardi Asda ke polisi, Gusmal mengaku santai dan siap menghadapinya.
"Itu hak mereka sebagai warga negara untuk melapor. Pokoknya kita hadapi sajalah. Yang jelas saya tidak ada lagi punya utang sama dia (Epyardi)," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda, melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo ke Polres Solok Kota, Sumatera Barat, Rabu (7/4/2021) malam.
Baca Juga: Heboh Masalah Utang, Epyardi Asda Polisikan Eks Bupati dan Wabup Solok
Eks Bupati Solok itu diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Kasus yang berawal dari masalah utang piutang itu juga menyeret nama eks Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin.
Pelaporan dua mantan penguasa Kabupaten Solok periode 2015-2021 itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Evi Wansri.
Menurutnya, mantan anggota DPR RI itu melapor ke Polres Solok Kota didampingi Penasehat Hukum (PH), Armen Bakar Cs.
"Benar, melapor tadi malam dengan perkara dugaan penggelapan dan penipuan," katanya.
Menindaklanjuti masalah ini, kata Evi, pihaknya akan memproses pihak terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini masih dalam proses. Kemudian akan kami tindaklanjuti ke pimpinan, apakah pemrosesan akan dilanjutkan atau tidak," katanya.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Masjid, Bupati Solok Nonaktif Akan Disidang di Padang
-
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan Nonaktif Muzni Zakaria
-
Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
-
Usai Diperiksa KPK, Penyuap Bupati Solok Selatan Langsung Ditahan
-
Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial