SuaraSumbar.id - Mantan Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo tak menampik pernah berutang kepada Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda. Namun, utang tersebut diakui Gusmal telah dibayar.
Menurut Gusmal, uang yang dipinjam kepada Epyardi Asda kala itu digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2015 bersama pasangannya, Yulfadri Nurdin.
Gusmal menegaskan, jumlah uang yang dipinjamnya ke Epyardi Asda hanya Rp 1 miliar dan bukan Rp 1,3 miliar.
"Saya berutang berdua sama Pak Yulfadri. Semuanya berjumlah Rp 1 miliar. Utang bagian saya Rp 600 juta dan itu sudah saya lunasi," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (8/4/2021).
Menurut Gusmal, uang pinjaman mantan Anggota DPR RI itu digunakan untuk biaya saksi pada Pilkada 2015.
"Saya menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan seluas satu hektare. Utang itu sudah saya bayar tahun 2020 lalu," katanya.
Menanggapi pelaporan Epyardi Asda ke polisi, Gusmal mengaku santai dan siap menghadapinya.
"Itu hak mereka sebagai warga negara untuk melapor. Pokoknya kita hadapi sajalah. Yang jelas saya tidak ada lagi punya utang sama dia (Epyardi)," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda, melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo ke Polres Solok Kota, Sumatera Barat, Rabu (7/4/2021) malam.
Baca Juga: Heboh Masalah Utang, Epyardi Asda Polisikan Eks Bupati dan Wabup Solok
Eks Bupati Solok itu diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Kasus yang berawal dari masalah utang piutang itu juga menyeret nama eks Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin.
Pelaporan dua mantan penguasa Kabupaten Solok periode 2015-2021 itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Evi Wansri.
Menurutnya, mantan anggota DPR RI itu melapor ke Polres Solok Kota didampingi Penasehat Hukum (PH), Armen Bakar Cs.
"Benar, melapor tadi malam dengan perkara dugaan penggelapan dan penipuan," katanya.
Menindaklanjuti masalah ini, kata Evi, pihaknya akan memproses pihak terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini masih dalam proses. Kemudian akan kami tindaklanjuti ke pimpinan, apakah pemrosesan akan dilanjutkan atau tidak," katanya.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Masjid, Bupati Solok Nonaktif Akan Disidang di Padang
-
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan Nonaktif Muzni Zakaria
-
Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
-
Usai Diperiksa KPK, Penyuap Bupati Solok Selatan Langsung Ditahan
-
Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
6 Manfaat Konsumsi Kunyit untuk Kesehatan, Anti Radang hingga Jaga Otak!
-
Mendagri Sorot Dampak Serius Banjir Bandang di Sumbar, Ganggu Jalan Nasional hingga Ekonomi Warga
-
Benarkah Duduk Lama Main HP di Toilet Picu Ambeien? Ini Penjelasan Dokter
-
Kapan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair? Ini Nominal dan Cara Mengeceknya via HP
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!