SuaraSumbar.id - Mantan Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo tak menampik pernah berutang kepada Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda. Namun, utang tersebut diakui Gusmal telah dibayar.
Menurut Gusmal, uang yang dipinjam kepada Epyardi Asda kala itu digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2015 bersama pasangannya, Yulfadri Nurdin.
Gusmal menegaskan, jumlah uang yang dipinjamnya ke Epyardi Asda hanya Rp 1 miliar dan bukan Rp 1,3 miliar.
"Saya berutang berdua sama Pak Yulfadri. Semuanya berjumlah Rp 1 miliar. Utang bagian saya Rp 600 juta dan itu sudah saya lunasi," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (8/4/2021).
Menurut Gusmal, uang pinjaman mantan Anggota DPR RI itu digunakan untuk biaya saksi pada Pilkada 2015.
"Saya menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan seluas satu hektare. Utang itu sudah saya bayar tahun 2020 lalu," katanya.
Menanggapi pelaporan Epyardi Asda ke polisi, Gusmal mengaku santai dan siap menghadapinya.
"Itu hak mereka sebagai warga negara untuk melapor. Pokoknya kita hadapi sajalah. Yang jelas saya tidak ada lagi punya utang sama dia (Epyardi)," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda, melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo ke Polres Solok Kota, Sumatera Barat, Rabu (7/4/2021) malam.
Baca Juga: Heboh Masalah Utang, Epyardi Asda Polisikan Eks Bupati dan Wabup Solok
Eks Bupati Solok itu diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Kasus yang berawal dari masalah utang piutang itu juga menyeret nama eks Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin.
Pelaporan dua mantan penguasa Kabupaten Solok periode 2015-2021 itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Evi Wansri.
Menurutnya, mantan anggota DPR RI itu melapor ke Polres Solok Kota didampingi Penasehat Hukum (PH), Armen Bakar Cs.
"Benar, melapor tadi malam dengan perkara dugaan penggelapan dan penipuan," katanya.
Menindaklanjuti masalah ini, kata Evi, pihaknya akan memproses pihak terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini masih dalam proses. Kemudian akan kami tindaklanjuti ke pimpinan, apakah pemrosesan akan dilanjutkan atau tidak," katanya.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Masjid, Bupati Solok Nonaktif Akan Disidang di Padang
-
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan Nonaktif Muzni Zakaria
-
Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
-
Usai Diperiksa KPK, Penyuap Bupati Solok Selatan Langsung Ditahan
-
Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
6 Orang Korban Banjir Bandang Silaing Bawah Luka-luka, Ini Penjelasan Kapolres Padang Panjang
-
Jembatan Kembar Silaing Bawah Diterjang Longsor, Jalur Padang-Bukittinggi Lumpuh Total
-
Payakumbuh Poetry Festival 2025, Soroti Alih Wahana hingga Galang Donasi Bencana Sumbar!
-
5 Orang Tewas Diterjang Banjir Kota Padang, Korban Terbanyak di Perumahan Elit!
-
Banjir dan Longsor di Sumbar Tewaskan 9 Orang, Jumlah Korban Berpotensi Bertambah!