SuaraSumbar.id - Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda, melaporkan mantan Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo ke Polres Solok Kota, Sumatera Barat, Rabu (7/4/2021) malam.
Eks Bupati Solok itu diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Kasus yang berawal dari masalah utang piutang itu juga menyeret nama eks Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin.
Pelaporan dua mantan penguasa Kabupaten Solok periode 2015-2021 itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Evi Wansri.
Menurutnya, mantan anggota DPR RI itu melapor ke Polres Solok Kota didampingi Penasehat Hukum (PH), Armen Bakar Cs.
Baca Juga: Final! Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Bupati Solok Terpilih, Dilantik April
"Benar, melapor tadi malam dengan perkara dugaan penggelapan dan penipuan," katanya kepada SuaraSumbar.id, melalui telepon seluler, Kamis (8/4/2021).
Menindaklanjuti masalah ini, kata Evi, pihaknya akan memproses pihak terlapor sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini masih dalam proses. Kemudian akan kami tindaklanjuti ke pimpinan, apakah pemrosesan akan dilanjutkan atau tidak," katanya.
Terpisah, Bupati Solok terpilih, Epyardi Asda juga membenarkan pelaporan tersebut. Menurutnya, kasus dugaan penggelapan ini berawal saat eks Bupati Solok Gusmal didampingi Yulfadri Nurdin, meminjam uang kepadanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, utang tersebut belum tuntas dibayarkan Gusmal. Melalui pengacaranya, Epyardi sudah berusaha mengkomunikasikan soal utang ini, namun tidak kunjung menemui titik terang.
Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Solok Era Gamawan Fauzi Meninggal Dunia
"Sebagai warga negara yang baik, maka kami laporkan ke pihak berwajib," katanya kepada wartawan.
Menurut Epyardi, total uang yang dipinjam Gusmal mencapai Rp 1,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 600 juta di antaranya sudah dibayarkan. Sisanya Rp 700 juta belum.
"Agar tidak ada fitnah, sebaiknya diselesaikan. Saya melapor sebagai warga dan bukan sebagai bupati," katanya.
Di sisi lain, SuaraSumbar.id telah mencoba menghubungi kedua terlapor, yakni eks Bupati Solok Gusmal dan eks Wabup Solok Yulfadri Nurdin. Namun, hingga berita diturunkan, keduanya belum memberikan respon.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Masjid, Bupati Solok Nonaktif Akan Disidang di Padang
-
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Solok Selatan Nonaktif Muzni Zakaria
-
Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
-
Usai Diperiksa KPK, Penyuap Bupati Solok Selatan Langsung Ditahan
-
Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik