SuaraSumbar.id - Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, kembali ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Akibatnya, proses belajar mengajar siswa kembali dilakukan secara daring dari rumah.
Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, Indrawati. Menurutnya, pengembalian belajar ke rumah ini sesuai dengan aturan dalam SKB 4 menteri dan Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020.
"Jika daerah dinyatakan zona merah Covid-19, maka tidak diperbolehkan belajar tatap muka. Sangat berisiko bila dilaksanakan PBM di sekolah," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (15/4/2021).
Keputusan menggelar belajar di rumah itu telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Limapuluh Kota nomor 420/903/3/DPK-LK/IV/2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri pada 14 April 2021.
Baca Juga: Warga Zona Merah Covid-19 Riau Diminta untuk Tarawih di Rumah
Dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan hasil update zonasi indikator Kesehatan Masyarakat (IKM) pada minggu ke-57 pandemi Covid-19 Sumbar, Limapuluh Kota dinyatakan berada di zona merah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan