SuaraSumbar.id - Selama Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang memotong jam kerja aparat sipil negara (ASN). Langkah tersebut diambil unutk memberikan kelonggaran ASN memaksimalkan beribadah di bulan puasa.
Perubahan jam kerja menjadi tujuh jam selama Ramadhan 1422 H tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota Padang.
"Perubahan jadwal kerja ASN mengacu kepada Surat Edaran Wali Kota tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemkot Padang yang disesuaikan dengan SE MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021," kata Sekda Kota Padang Amasrul seperti dilansir Antara di Kota Padang, Selasa (13/4/2021).
Dia menjelaskan, jika pada hari Senin hingga Kamis, sebelum Ramadan, ASN bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB dan pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB di hari Jumat, maka pada Ramadan jam kerja ASN berubah. Jam kerjanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada Senin-Kamis dan 08.00 WIB-15.30 WIB pada Jumat.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemkot Padang bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai puasa mengurangi kinerja dalam bekerja dan pelayanan publik harus tetap optimal,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, Ramadhan bukan alasan untuk mengurangi produktivitas dan sebaliknya menjadi momen untuk lebih produktif dan giat dalam melaksanakan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Nabi Muhammad saat bulan Ramadhan malah semakin banyak kegiatan yang dilakukan, karena itu mari manfaatkan bulan suci Ramadhan dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan produktivitas serta amal ibadah," kata dia.
Selain itu, ASN harus hadir tetap hadir tepat waktu dan melaksanakan pekerjaan sebagaimana biasa selama Ramadhan.
Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN di Pontianak Selama Ramadhan 2021, Ini Detailnya
"Kepada atasan harap mengawasi kinerja jajarannya dan pastikan semua bekerja seperti biasa," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026