SuaraSumbar.id - Selama Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang memotong jam kerja aparat sipil negara (ASN). Langkah tersebut diambil unutk memberikan kelonggaran ASN memaksimalkan beribadah di bulan puasa.
Perubahan jam kerja menjadi tujuh jam selama Ramadhan 1422 H tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota Padang.
"Perubahan jadwal kerja ASN mengacu kepada Surat Edaran Wali Kota tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemkot Padang yang disesuaikan dengan SE MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021," kata Sekda Kota Padang Amasrul seperti dilansir Antara di Kota Padang, Selasa (13/4/2021).
Dia menjelaskan, jika pada hari Senin hingga Kamis, sebelum Ramadan, ASN bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB dan pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB di hari Jumat, maka pada Ramadan jam kerja ASN berubah. Jam kerjanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada Senin-Kamis dan 08.00 WIB-15.30 WIB pada Jumat.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemkot Padang bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai puasa mengurangi kinerja dalam bekerja dan pelayanan publik harus tetap optimal,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, Ramadhan bukan alasan untuk mengurangi produktivitas dan sebaliknya menjadi momen untuk lebih produktif dan giat dalam melaksanakan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Nabi Muhammad saat bulan Ramadhan malah semakin banyak kegiatan yang dilakukan, karena itu mari manfaatkan bulan suci Ramadhan dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan produktivitas serta amal ibadah," kata dia.
Selain itu, ASN harus hadir tetap hadir tepat waktu dan melaksanakan pekerjaan sebagaimana biasa selama Ramadhan.
Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN di Pontianak Selama Ramadhan 2021, Ini Detailnya
"Kepada atasan harap mengawasi kinerja jajarannya dan pastikan semua bekerja seperti biasa," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk