SuaraSumbar.id - Buka bersama atau bukber merupakan kebiasaan yang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia saat menjalankan ibadah puasa.
Kondisi ini terjadi dari tahun ke tahun atau saat Ramadan datang. Namun, pandemi Covid-19 merubah semuanya. Sebab, setiap masyarakat dilarang berkerumun, apalagi di restoran karena berpotensi menyebarkan virus.
Dengan pelonggaran aturan dari pemerintah, operasional restoran dan cafe pun kembali dibuka. Lantas dengan dibukanya restoran dan cafe bolehkan warga mengadakan bukber?
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, saat ini program-program untuk menghadapi bulan puasa tengah disusun bersama PHRI Jakarta.
Namun, kegiatan bukber tidak akan dipermasalahkan. Dengan catatan, masih dalam waktu operasional restoran dan cafe di Jakarta.
"Kalau buka bersama sebenarnya itu tidak masalah, karena memang waktunya juga masih dalam range jam operasional restoran," ujar Gumilar dalam konferensi pers PHRI Jakarta secara virtual, Senin (5/4/2021).
"Sampai saat ini kan masih sampai pukul 21.00 WIB. Jadi kalau buka bersama pukul 18.30 WIB atau 19.00 WIB itu masih memungkinkan untuk dilakukan," tambah dia.
Gumilar mengingatkan, dalam kegiatan protokol kesehatan tetap dijalankan secara ketat, salah satunya dengan membatasi orang yang akan melakukan bukber.
"Tinggal nanti masalah protokol kesehatannya yang harus diterapkan, betul-betul dijaga. Social distancing harus dijaga, harus tertib tentunya," ucap dia.
Baca Juga: Ramadan 2021 Boleh Berjemaah di Masjid, Ini Aturan Lengkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono justru meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meningkat pembatasan pengunjung restoran.
Ia menginginkan, Pemprov bisa meningkatkan pengunjung menjadi 75 persen dari kapasitas restoran.
"Kita harapkan bisa lebih ditingkatkan. Tapi dengan catatan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walaupun tidak 100 persen, 75 persen bila dimungkinkan kita mengharapkan itu bisa dilakukan," pungkas Iwantono. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Dompet Dhuafa Gelar Tarhib Ramadhan 1442 H dengan Sederet Kebaikan
-
Syakir Daulay Sudah Siapkan Album Religi untuk Sambut Ramadan
-
Tegas! Wali Kota Tangerang: Bukber dan Sahur on The Road Dilarang
-
Bulog Tambah 500 Ton Gula untuk Kebutuhan Ramadan di Sumut
-
Bukittinggi Tiadakan Pasar Pabukoan Ramadan 2021, Ini Alasannya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru
-
Eks Kombatan GAM Tolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: 11 Orang Meninggal Akibat MBG, Benarkah?