SuaraSumbar.id - Buka bersama atau bukber merupakan kebiasaan yang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia saat menjalankan ibadah puasa.
Kondisi ini terjadi dari tahun ke tahun atau saat Ramadan datang. Namun, pandemi Covid-19 merubah semuanya. Sebab, setiap masyarakat dilarang berkerumun, apalagi di restoran karena berpotensi menyebarkan virus.
Dengan pelonggaran aturan dari pemerintah, operasional restoran dan cafe pun kembali dibuka. Lantas dengan dibukanya restoran dan cafe bolehkan warga mengadakan bukber?
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, saat ini program-program untuk menghadapi bulan puasa tengah disusun bersama PHRI Jakarta.
Namun, kegiatan bukber tidak akan dipermasalahkan. Dengan catatan, masih dalam waktu operasional restoran dan cafe di Jakarta.
"Kalau buka bersama sebenarnya itu tidak masalah, karena memang waktunya juga masih dalam range jam operasional restoran," ujar Gumilar dalam konferensi pers PHRI Jakarta secara virtual, Senin (5/4/2021).
"Sampai saat ini kan masih sampai pukul 21.00 WIB. Jadi kalau buka bersama pukul 18.30 WIB atau 19.00 WIB itu masih memungkinkan untuk dilakukan," tambah dia.
Gumilar mengingatkan, dalam kegiatan protokol kesehatan tetap dijalankan secara ketat, salah satunya dengan membatasi orang yang akan melakukan bukber.
"Tinggal nanti masalah protokol kesehatannya yang harus diterapkan, betul-betul dijaga. Social distancing harus dijaga, harus tertib tentunya," ucap dia.
Baca Juga: Ramadan 2021 Boleh Berjemaah di Masjid, Ini Aturan Lengkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono justru meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meningkat pembatasan pengunjung restoran.
Ia menginginkan, Pemprov bisa meningkatkan pengunjung menjadi 75 persen dari kapasitas restoran.
"Kita harapkan bisa lebih ditingkatkan. Tapi dengan catatan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walaupun tidak 100 persen, 75 persen bila dimungkinkan kita mengharapkan itu bisa dilakukan," pungkas Iwantono. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Dompet Dhuafa Gelar Tarhib Ramadhan 1442 H dengan Sederet Kebaikan
-
Syakir Daulay Sudah Siapkan Album Religi untuk Sambut Ramadan
-
Tegas! Wali Kota Tangerang: Bukber dan Sahur on The Road Dilarang
-
Bulog Tambah 500 Ton Gula untuk Kebutuhan Ramadan di Sumut
-
Bukittinggi Tiadakan Pasar Pabukoan Ramadan 2021, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan