SuaraSumbar.id - Buka bersama atau bukber merupakan kebiasaan yang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia saat menjalankan ibadah puasa.
Kondisi ini terjadi dari tahun ke tahun atau saat Ramadan datang. Namun, pandemi Covid-19 merubah semuanya. Sebab, setiap masyarakat dilarang berkerumun, apalagi di restoran karena berpotensi menyebarkan virus.
Dengan pelonggaran aturan dari pemerintah, operasional restoran dan cafe pun kembali dibuka. Lantas dengan dibukanya restoran dan cafe bolehkan warga mengadakan bukber?
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, saat ini program-program untuk menghadapi bulan puasa tengah disusun bersama PHRI Jakarta.
Namun, kegiatan bukber tidak akan dipermasalahkan. Dengan catatan, masih dalam waktu operasional restoran dan cafe di Jakarta.
"Kalau buka bersama sebenarnya itu tidak masalah, karena memang waktunya juga masih dalam range jam operasional restoran," ujar Gumilar dalam konferensi pers PHRI Jakarta secara virtual, Senin (5/4/2021).
"Sampai saat ini kan masih sampai pukul 21.00 WIB. Jadi kalau buka bersama pukul 18.30 WIB atau 19.00 WIB itu masih memungkinkan untuk dilakukan," tambah dia.
Gumilar mengingatkan, dalam kegiatan protokol kesehatan tetap dijalankan secara ketat, salah satunya dengan membatasi orang yang akan melakukan bukber.
"Tinggal nanti masalah protokol kesehatannya yang harus diterapkan, betul-betul dijaga. Social distancing harus dijaga, harus tertib tentunya," ucap dia.
Baca Juga: Ramadan 2021 Boleh Berjemaah di Masjid, Ini Aturan Lengkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono justru meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meningkat pembatasan pengunjung restoran.
Ia menginginkan, Pemprov bisa meningkatkan pengunjung menjadi 75 persen dari kapasitas restoran.
"Kita harapkan bisa lebih ditingkatkan. Tapi dengan catatan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walaupun tidak 100 persen, 75 persen bila dimungkinkan kita mengharapkan itu bisa dilakukan," pungkas Iwantono. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Dompet Dhuafa Gelar Tarhib Ramadhan 1442 H dengan Sederet Kebaikan
-
Syakir Daulay Sudah Siapkan Album Religi untuk Sambut Ramadan
-
Tegas! Wali Kota Tangerang: Bukber dan Sahur on The Road Dilarang
-
Bulog Tambah 500 Ton Gula untuk Kebutuhan Ramadan di Sumut
-
Bukittinggi Tiadakan Pasar Pabukoan Ramadan 2021, Ini Alasannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!