SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, bakal meniadakan pasar "pabukoan" pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriah atau tahun 2021.
Pasar pabukoan adalah pasar dadakan yang cuma hadir di bulan Ramadan. Di sana-sana para pedagang menjajakan beragam makanan dan minuman yang diburu masyarakat untuk berbuka puasa.
Peniadaan pasar pabukoan ini dibenarkan Kepala Dinas Pasar, UMKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, M. Idris. Menurutnya, kebijakan itu terpaksa dilakukan karena Pemkot Bukittinggi tidak memiliki lokasi yang representatif untuk menggelar pasar.
“Jika ada lokasi yang bisa dijadikan pasar pabukoan, kami bersedia untuk memfasilitasi,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).
Sebelumnya, pusat pasar pabukoan di Bukittinggi berada di jalan Minangkabau atau sebelah bekas bioskop Gloria.
Tahun 2020, Pemkot Bukittinggi juga tidak menyediakan pasar pabukoan karena pandemi Covid-19. Kerumuman orang dikhawatirkan akan menyebarkan virus corona.
Berita Terkait
-
Ada Foto Ustaz Abdul Somad di Spanduk Yayasan di Rumah Terduga Teroris
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Ketahui Agar Amalan Sah
-
Densus 88 Geledah Rumah di Bukittinggi, Diduga Lokasi Pergerakan Teroris
-
Pelaku Penusuk Pria di Kota Bukittinggi Diduga Gangguan Jiwa
-
Pria di Bukittinggi Ditusuk Saat Berjemur Pagi, Leher hingga Perut Luka
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak