SuaraSumbar.id - Oknum Wali Nagari di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengakui bahwa memang dirinya lelaki di dalam video panas lewat video call dengan seorang perempuan yang beredar luas di media sosial WhatsApp, Kamis (1/4/2021).
Sebagai tokoh publik, oknum Wali Nagari berinisial EM itu meminta maaf atas kelakuan tak senonohnya.
“Memang benar saya yang ada di video itu. Kejadiannya sekitar bulan Januari 2021 lalu. Saya khilaf dan lepas kontrol. Tidak menyangka hal ini akan terjadi dan akhirnya beredar di media sosial,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurut EM, dia mengenal perempuan itu dari medsos Facebook. Mereka pun intens berkomunikasi lewat massenger.
“Suatu hari, tepatnya tengah malam, si perempuan itu menghubungi saya lewat video call. Berawal dari sanalah, hingga terjadilah adegan itu. Saya juga tidak menyangka adegan itu akan direkam olehnya," tuturnya.
Setelah video call berlalu, pagi harinya EM mengaku dihubungi seseorang. Dia pun diancam agar memberikan uang.
“Saya ditelpon dan diancam. Jika saya tidak menuruti permintaannya, maka rekaman video call itu akan disebarkan,” katanya.
EM pun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas pengancaman yang diterimanya.
"Nomor HP yang mengancam sudah dilacak. Informasinya, yang mengancam itu berada di dalam penjara,” katanya.
Baca Juga: Beredar Video Syur Ustadz VCS dengan Simpanan, Durasinya 02.45 Menit
Sebelumnya, sebuah video berisi adegan tak senonoh seorang pria dan wanita yang diduga bukan suami-istri beredar di media sosial (medsos) WhatsApp, Kamis (1/3/2021).
Kuat dugaan, salah satu pemeran video panas yang menghebohkan warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat itu merupakan oknum pejabat Wali Nagari di daerah tersebut.
Dilansir dari Covesia.com - jaringan Suara.com, adegan tak bermoral itu terekam lewat video call antara seorang pria dengan perempuan yang identitasnya belum diketahui itu.
Video panas itu berdurasi 02.45 menit. Setelah ditelusuri, pria di dalam video itu ternyata memang berprofesi sebagai wali nagari di Pasaman yang berinisial EM.
Diketahui, Wali Nagari berinisial EM ini sudah memiiliki istri. Dia juga dikenal sebagai da'i yang kerap memberikan ceramah agama. Oknum wali nagari itu juga dipanggil Buya.
“Tidak sepantasnya seorang oknum pejabat publik yang juga dikenal sebagai da’i melakukan hal seperti itu. Seharusnya, ia menjadi contoh yang memberikan panutan baik bagi masyarakatnya,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berita Terkait
-
Jembatan Penghubung Dua Jorong di Sijunjung Ambruk, Akses Jalan Putus Total
-
Hujan Lebat Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Termasuk Riau
-
Sejuta Sajadah untuk Warga Sumbar dari Perantau Muda Minang
-
3 Korban Jatuh di Air Terjun Lubuk Hitam Padang Mahasiswa UNP, 2 Perempuan
-
Terjatuh di Air Terjun Lubuk Hitam Kota Padang, Tiga Mahasiswa Hanyut
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu