SuaraSumbar.id - Kasus tembak mati tersangka DPO judi di Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah bergulir sekitar dua bulan. Namun, berkas tersangka oknum polisi berinisial Ks yang diduga pelaku penembakan belum juga rampung.
Jumat (19/2/2021) lalu, penyidik Polda Sumbar telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan. Namun, berkas itu kembali dipulangkan ke penyidik Polda Sumbar.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, pengembalian berkas perkara karena masih kurang dan meminta penyidik Polda untuk melengkapinya atau P19.
"Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), berkas dikembalikan sekitar sepuluh hari yang lalu karena masih kurang. Namun hingga, penyidik belum mengembalikan berkas perkara," katanya, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Pasca Penyerangan Teroris di Mabes Polri, Polda Sumbar Perketat Pengamanan
Selain itu, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi di lokasi penembakan. Dalam reka adegan itu, dua jaksa yang ditunjuk juga hadir untuk mendampingi.
Penyidik menjerat tersangka Brigadir KS dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Penyidik diminta untuk melengkapi yang kurang serta mencari fakta-fakta baru. Sehingga tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan pasal lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas yang kurang sesuai arahan JPU.
"Masih dilengkapi. Namun kami pastikan, dalam waktu dekat akan kita serahkan ke jaksa penuntut," tutupnya.
Baca Juga: 22 Polsek di Sumbar Tidak Boleh Lagi Lakukan Penyelidikan, Ini Daftarnya
Seperti diketahui, penangkapan yang berujung penembakan terhadap tersangka DS, DPO kasus judi di Solok Selatan itu terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena DS diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG