SuaraSumbar.id - Analis transportasi Djoko Setijowarno meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) menyoal larangan mudik lebaran 2021. Dengan begitu, kebijakan diyakini akan berjalan efektif.
“Jika ada Perpres yang mengatur mudik lebaran berlaku di seluruh Indonesia. Jadi cukup satu aturan hingga ke daerah dan semua kementerian dan lembaga akan ikut aturan yang ada,” kata Djoko di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik Lebaran, dengan menerbitkan regulasi yang konkret. Selain itu, kata Djoko, juga perlu memberikan anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan mudik.
“Tahun lalu penyelenggaraan larangan mudik lebaran secara nasional hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada peraturan gubernur. Di sisi lain Polri juga perlu dukungan dana tambahan dari instansi terkait,” katanya.
Baca Juga: Hubungan Teroris dan Agama, Natalius Pigai: Jokowi Harus Tegur Mahfud MD
Bisnis transportasi darat wajib mendapatkan bantuan subsidi seperti halnya moda udara, laut dan kereta demi keberlangsungan usahanya, kata Djoko.
Ia meminta tidak ada pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran, sehingga hasilnya akan lebih terasa manfaatnya.
“Adanya pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran telah menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan. Berpotensi terjadinya pungutan liar, contohnya surat keterangan rapid tes dapat dijadikan lahan subur pendapatan tidak resmi,” katanya dalam laporan Antara.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia juga mengatakan, mestinya Presiden Jokowi dapat turun langsung ikut menangani dan memantau implementasi kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Hal tersebut dinilai strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19 di Tanah Air,” katanya. (Suara.com)
Baca Juga: Moeldoko: Jangan Bawa-bawa Presiden!
Berita Terkait
-
Aksi Bom Bunuh Diri, Jokowi: Mari Perangi Terorisme dan Radikalisme!
-
Soal Larangan Mudik Lebaran, Anies Bisa Terapkan Lagi SIKM di Jakarta
-
Larangan Mudik 2021: Fakta-fakta, Aturan, dan Sanksi
-
Perintah Jokowi ke Kapolri: Usut Tuntas Jaringan Teroris ke Akar-akarnya!
-
Presiden Jokowi ke Kapolri : Usut dan Bongkar Jaringan Pelaku Bom Makassar
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!