SuaraSumbar.id - Seekor Macan Dahan ditemukan mati di kawasan Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (24/3/2021).
Kuat dugaan, hewan dilindungi yang menerkam kambing warga itu tewas usai dikeroyok warga. Bahkan, di tubuhnya ditemukan luka tembak dan bekas pembacokkan.
“Macan dahan yang mati tadi pagi karena dikeroyok massa. Di tubuh macan juga terdapat luka tembak dua kali dan luka bacok,” kata Kepala BKSDA Kabupaten Limapuluh Kota, Martias, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Awalnya, Macan Dahan itu diduga menerkam dua ekor kambing warga setempat hingga mati pada Selasa (23/3/2021) malam. Peristiwa itu membuat masyarakat geram.
Setelah dilaporkan ke BKSDA, petugas pun langsung turun ke lokasi kejadian dan mengidentifikasi areal lokasi penerkaman. Hasilnya, kambing tersebut memang mati karena diterkam hewan buas jenis Macan Dahan.
Setelah itu, sejumlah masyarakat dan petugas BKSDA memasang perangkap. Namun, saat perangkap di pasang, Macan Dahan ini muncul kembali dan memangsa kambing warga lain yang tak jauh dari lokasi kejadian pertama.
Masyarakat pun berlarian mengejar Harimau Dahan ke lokasi kedua penerkaman tersebut. Warga pun melakukan penyerangan kepada Macan Dahan.
“Saat petugas memasang perangkap, macan ini muncul lagi dan menerkam kambing warga lagi. Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Masyarakat yang sudah ramai, langsung ke sana dan menghakimi macan ini. Bahkan ada yang menembak dan membacok," katanya.
Martias mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, masyarakat menghakimi Macan Dahan tersebut ketika petugas BKSDA berada di lokasi kejadian.
“Petugas di lokasi hanya empat orang. Sedangkan masyarakat jumlahnya ratusan yang menyerang macan ini. Sudah diperingatkan, tapi masyarakat tetap mengambil langkah sendiri,” katanya.
Setelah amarah masyarakat mereda, macan tersebut diambil alih petugas BKSDA dalam kondisi kritis. Saat perjalanan ke klinik hewan terdekat, macan ini pun mati.
Menurutnya, Macan Dahan merupakan hewan yang dilindungi. Dengan begitu, tindakan main hakim masyarakat tidak sepatutnya terjadi. Atas kejadian itu, pihaknya pun membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Saya sekarang di Polres Limapuluh Kota memberikan keterangan kepada penyidik. Apapun alasannya, tindakan masyarakat membunuh hewan yang dilindungi ini secara beramai-ramai tidak bisa dibenarkan,” kata Martias.
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Wenny, Sang Penghubung Ekonomi Desa: Dari Bengkel Kecil Menjadi AgenBRILink Andal
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!