SuaraSumbar.id - Seekor Macan Dahan ditemukan mati di kawasan Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (24/3/2021).
Kuat dugaan, hewan dilindungi yang menerkam kambing warga itu tewas usai dikeroyok warga. Bahkan, di tubuhnya ditemukan luka tembak dan bekas pembacokkan.
“Macan dahan yang mati tadi pagi karena dikeroyok massa. Di tubuh macan juga terdapat luka tembak dua kali dan luka bacok,” kata Kepala BKSDA Kabupaten Limapuluh Kota, Martias, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Awalnya, Macan Dahan itu diduga menerkam dua ekor kambing warga setempat hingga mati pada Selasa (23/3/2021) malam. Peristiwa itu membuat masyarakat geram.
Setelah dilaporkan ke BKSDA, petugas pun langsung turun ke lokasi kejadian dan mengidentifikasi areal lokasi penerkaman. Hasilnya, kambing tersebut memang mati karena diterkam hewan buas jenis Macan Dahan.
Setelah itu, sejumlah masyarakat dan petugas BKSDA memasang perangkap. Namun, saat perangkap di pasang, Macan Dahan ini muncul kembali dan memangsa kambing warga lain yang tak jauh dari lokasi kejadian pertama.
Masyarakat pun berlarian mengejar Harimau Dahan ke lokasi kedua penerkaman tersebut. Warga pun melakukan penyerangan kepada Macan Dahan.
“Saat petugas memasang perangkap, macan ini muncul lagi dan menerkam kambing warga lagi. Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Masyarakat yang sudah ramai, langsung ke sana dan menghakimi macan ini. Bahkan ada yang menembak dan membacok," katanya.
Martias mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, masyarakat menghakimi Macan Dahan tersebut ketika petugas BKSDA berada di lokasi kejadian.
“Petugas di lokasi hanya empat orang. Sedangkan masyarakat jumlahnya ratusan yang menyerang macan ini. Sudah diperingatkan, tapi masyarakat tetap mengambil langkah sendiri,” katanya.
Setelah amarah masyarakat mereda, macan tersebut diambil alih petugas BKSDA dalam kondisi kritis. Saat perjalanan ke klinik hewan terdekat, macan ini pun mati.
Menurutnya, Macan Dahan merupakan hewan yang dilindungi. Dengan begitu, tindakan main hakim masyarakat tidak sepatutnya terjadi. Atas kejadian itu, pihaknya pun membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Saya sekarang di Polres Limapuluh Kota memberikan keterangan kepada penyidik. Apapun alasannya, tindakan masyarakat membunuh hewan yang dilindungi ini secara beramai-ramai tidak bisa dibenarkan,” kata Martias.
Berita Terkait
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan