SuaraSumbar.id - Seekor Macan Dahan ditemukan mati di kawasan Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (24/3/2021).
Kuat dugaan, hewan dilindungi yang menerkam kambing warga itu tewas usai dikeroyok warga. Bahkan, di tubuhnya ditemukan luka tembak dan bekas pembacokkan.
“Macan dahan yang mati tadi pagi karena dikeroyok massa. Di tubuh macan juga terdapat luka tembak dua kali dan luka bacok,” kata Kepala BKSDA Kabupaten Limapuluh Kota, Martias, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Awalnya, Macan Dahan itu diduga menerkam dua ekor kambing warga setempat hingga mati pada Selasa (23/3/2021) malam. Peristiwa itu membuat masyarakat geram.
Setelah dilaporkan ke BKSDA, petugas pun langsung turun ke lokasi kejadian dan mengidentifikasi areal lokasi penerkaman. Hasilnya, kambing tersebut memang mati karena diterkam hewan buas jenis Macan Dahan.
Setelah itu, sejumlah masyarakat dan petugas BKSDA memasang perangkap. Namun, saat perangkap di pasang, Macan Dahan ini muncul kembali dan memangsa kambing warga lain yang tak jauh dari lokasi kejadian pertama.
Masyarakat pun berlarian mengejar Harimau Dahan ke lokasi kedua penerkaman tersebut. Warga pun melakukan penyerangan kepada Macan Dahan.
“Saat petugas memasang perangkap, macan ini muncul lagi dan menerkam kambing warga lagi. Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Masyarakat yang sudah ramai, langsung ke sana dan menghakimi macan ini. Bahkan ada yang menembak dan membacok," katanya.
Martias mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, masyarakat menghakimi Macan Dahan tersebut ketika petugas BKSDA berada di lokasi kejadian.
“Petugas di lokasi hanya empat orang. Sedangkan masyarakat jumlahnya ratusan yang menyerang macan ini. Sudah diperingatkan, tapi masyarakat tetap mengambil langkah sendiri,” katanya.
Setelah amarah masyarakat mereda, macan tersebut diambil alih petugas BKSDA dalam kondisi kritis. Saat perjalanan ke klinik hewan terdekat, macan ini pun mati.
Menurutnya, Macan Dahan merupakan hewan yang dilindungi. Dengan begitu, tindakan main hakim masyarakat tidak sepatutnya terjadi. Atas kejadian itu, pihaknya pun membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Saya sekarang di Polres Limapuluh Kota memberikan keterangan kepada penyidik. Apapun alasannya, tindakan masyarakat membunuh hewan yang dilindungi ini secara beramai-ramai tidak bisa dibenarkan,” kata Martias.
Berita Terkait
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki