SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap pedangdut Betty Elista, yang terseret dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menyita rekening koran bank milik Betty Elista. Diduga, aliran uang suap tersebut juga mengalir ke rekening milik saksi Betty.
"Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista (penyanyi). Dilakukan penyitaan rekening koran milik saksi, yang diduga ada aliran sejumlah uang dari EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali, Kamis (18/3/2021).
Edhy Prabowo juga turut diperiksa sebagai tersangka, untuk mengusut sumber aliran dana Rp 52,3 miliar.
Baca Juga: Korupsi Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen Hasil Penggeledahan Kantor PT JB
Sementara ini, KPK menduga uang miliaran rupiah itu bersumber dari para eksportir benur yang ingin mendapatkan jatah ekspor.
"Tim penyidik masih terus menggali terkait uang Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir, yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadi.
Salah satu yang diungkap KPK adalah, uang itu digunakan untuk membeli sejumlah mobil. Kemudian, ada penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak, dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.
Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah. KPK kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat memakai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Kasus Suap Edy Prabowo, KPK Sita Rekening Koran Pedangdut Betty Elista
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!