Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 Maret 2021 | 17:51 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Suara/B. Rahmat)

Dalam catatan KPK, juga ada 21 aset dan 42 kendaraan dinas masih dalam penguasaan pihak yang tidak lagi berhak. Begitu juga dengan aset P3D dan Prasarana Sarana Utilitas Umum.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi tim koordinasi supervisi (korsup) KPK selama ini. Sebab, hal itu sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkualitas.

“Kegiatan korsup KPK bertujuan untuk mendorong pemda dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Kami akan memberikan perhatian khusus pada 7 OPD yang masuk dalam area intervensi yaitu Bappeda, Bakeuda, UKPBJ, DPMPTSP, BKN dan Inspektorat," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Minta BNN Tiru Gaya KPK, Arteria Dahlan: Pak Firli Begitu Hebatnya

Load More