SuaraSumbar.id - Seorang pria di Los Angeles, Amerika Serikat, tega membunuh dua orang anaknya yang menderita autis demi mendapatkan uang asuransi.
Bahkan, menyadur USA Today Minggu (14/03), pria tersebut juga mencoba membunuh istrinya. Akibat perbuatannya, pria tersebut dihukum selama 212 tahun penjara.
"Dia adalah penipu ulung dan pembohong. Dia tidak lebih dari pembunuh yang rakus dan brutal," kata Hakim Distrik AS John R. Walter pada hari Kamis sambil mengatakan satu-satunya penyesalan pelaku adalah dirinya ditangkap.
Hakim memerintahkan Elmezayen untuk membayar USD 261.751 yang setara Rp 3,766 juta sebagai restitusi kepada perusahaan asuransi. Ia juga divonis atas penipuan surat, penipuan kawat, pencurian identitas dan pencucian uang.
Baca Juga: China Kecam Pemerintah Amerika Serikat atas Kebijakan Pemblokiran Huawei
Elmezayen membeli polis asuransi jiwa dan kematian yang tak disengaja untuk dirinya dan anggota keluarganya antara bulan Juli 2012 dan Maret 2013.
Ia 'melindungi' keluarganya dengan delapan perusahaan asuransi dengan nilai lebih dari USD 3 juta yang setara Rp 34 miliar, menurut jaksa federal.
Elmezayen lalu mengendarai mobil bersama mantan istri dan dua anak bungsunya ke dermaga nelayan di daerah San Pedro di Pelabuhan Los Angeles pada 9 April 2015.
"Itu 12 hari setelah periode dua tahun kontes pada hari terakhir polis asuransinya telah kedaluwarsa," kata jaksa.
Ia berhasil keluar dari jendela pengemudi yang terbuka ketika mobilnya meluncur dan mantan istrinya yang tidak bisa berenang berhasil ditolong ketika berusaha menyelamatkan diri.
Baca Juga: Pengadilan Amerika Tunda Putusan untuk Masukkan Xiaomi ke Daftar Hitam
Seorang nelayan melemparkan alat pelampung padanya dan anak laki-lakinya yang berusia 8 dan 13 tahun tidak bisa melarikan diri karena diikat di kendaraan. Keduanya dilaporkan autis berat.
Elmezayen menerima lebih dari USD 260.000 atau Rp 3,7 miliar uang asuransi dari dua perusahaan atas polisnya pada anak-anak. Ia menggunakan sebagian dari uang itu untuk beli real estat di Mesir dan kapal, kata jaksa penuntut. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Jelaskan "Situasi Nyata" ke AS, Junta Myanmar Bayar Pelobi Israel Rp 28 M
-
Saat Berpidato, Joe Biden Sempat Lupa Sebut Nama Menteri Pertahanan AS
-
Sempat Tertunda, Joe Biden Calonkan Dua Wanita Isi Posisi Elit Militer AS
-
Jika Sudah Vaksin Covid-19, Kakek dan Nenek di AS Boleh Kunjungi Cucu
-
Bocah 7 Tahun Ini Jualan Es Limun demi Biayai Operasi Otaknya Sendiri
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026