SuaraSumbar.id - Seorang pria di Los Angeles, Amerika Serikat, tega membunuh dua orang anaknya yang menderita autis demi mendapatkan uang asuransi.
Bahkan, menyadur USA Today Minggu (14/03), pria tersebut juga mencoba membunuh istrinya. Akibat perbuatannya, pria tersebut dihukum selama 212 tahun penjara.
"Dia adalah penipu ulung dan pembohong. Dia tidak lebih dari pembunuh yang rakus dan brutal," kata Hakim Distrik AS John R. Walter pada hari Kamis sambil mengatakan satu-satunya penyesalan pelaku adalah dirinya ditangkap.
Hakim memerintahkan Elmezayen untuk membayar USD 261.751 yang setara Rp 3,766 juta sebagai restitusi kepada perusahaan asuransi. Ia juga divonis atas penipuan surat, penipuan kawat, pencurian identitas dan pencucian uang.
Baca Juga: China Kecam Pemerintah Amerika Serikat atas Kebijakan Pemblokiran Huawei
Elmezayen membeli polis asuransi jiwa dan kematian yang tak disengaja untuk dirinya dan anggota keluarganya antara bulan Juli 2012 dan Maret 2013.
Ia 'melindungi' keluarganya dengan delapan perusahaan asuransi dengan nilai lebih dari USD 3 juta yang setara Rp 34 miliar, menurut jaksa federal.
Elmezayen lalu mengendarai mobil bersama mantan istri dan dua anak bungsunya ke dermaga nelayan di daerah San Pedro di Pelabuhan Los Angeles pada 9 April 2015.
"Itu 12 hari setelah periode dua tahun kontes pada hari terakhir polis asuransinya telah kedaluwarsa," kata jaksa.
Ia berhasil keluar dari jendela pengemudi yang terbuka ketika mobilnya meluncur dan mantan istrinya yang tidak bisa berenang berhasil ditolong ketika berusaha menyelamatkan diri.
Baca Juga: Pengadilan Amerika Tunda Putusan untuk Masukkan Xiaomi ke Daftar Hitam
Seorang nelayan melemparkan alat pelampung padanya dan anak laki-lakinya yang berusia 8 dan 13 tahun tidak bisa melarikan diri karena diikat di kendaraan. Keduanya dilaporkan autis berat.
Elmezayen menerima lebih dari USD 260.000 atau Rp 3,7 miliar uang asuransi dari dua perusahaan atas polisnya pada anak-anak. Ia menggunakan sebagian dari uang itu untuk beli real estat di Mesir dan kapal, kata jaksa penuntut. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Ingin Selesaikan Konflik Rusia-Ukraina, Donald Trump Tunjuk Jenderal Keith Kellogg
-
Bakal Hancurkan Hamas? JoeBiden Sepakat Jual Senjata Rp10,7 Triliun ke Israel
-
Striker Keturunan Surabaya Promosi ke Skuad Utama Los Angeles FC, Jadi Musuh Maarten Paes
-
Pemerintah Rayu Amerika Serikat biar Tambah Investasi Sektor Bisnis Digital di Indonesia
-
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Peringatan bagi Negara Sekutu Israel
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!