SuaraSumbar.id - Penemuan jasad seorang perempuan menggegerkan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Mayat tersebut ditemukan dekat halte angkot atau dekat SD Negeri 02 Percontohan Bukittinggi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution. Menurutnya, mayat perempuan itu ditemukan Selasa (9/3/2021) malam tanpa kartu identitas.
“Mayat ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di halte angkot atau dekat SD Negeri 02 Percontohan Bukittinggi," katanya, dikutip Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Dari hasil visum luar, kata AKP Chairul, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. Sampai Rabu pagi ini, pihaknya juga belum menerima laporan terkait masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya.
“Mayat ditemukan dalam kondisi kepala ditutupi plastik warna bening dan diduga korban pengidap gangguan jiwa,” tuturnya.
Mayat tersebut diperkirakan meninggal akibat kehabisan oksigen karena kepalanya terbungkus dengan plastik berisi cairan lem. Saat ini, jasad korban masih berada di RSAM Bukittinggi untuk divisum.
Berita Terkait
-
Geger! Mayat Perempuan Muda Mengambang di Bekas Galian C Milik Haji Utok
-
Baru Dilantik, Wali Kota Bukittinggi Segera Cabut Aturan Retribusi Pasar
-
Bejat! Oknum Guru SD di Agam Cabuli 10 Orang Murid Laki-laki
-
Pria Tua di Agam Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental
-
Bukittinggi Mundur dari Tour de Singkarak 2021, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd