SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar berjanji akan segera mencabut peraturan walikota (perwako) nomor 40/41 yang mengatur soal retribusi pasar.
Aturan tersebut dikeluarkan mantan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang kalah bertarung di Pilkada 2020. Pencabutan aturan tersebut sesuai dengan janji Erman dan Marfendi saat berkampanye.
Hal itu disampaikan Erman Safar usai dilantik bersama Marfendi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (26/2/2021).
"Dalam waktu 1×24 jam usai dilantik ini, kami segera membahas penggantian Perwako 40/41 terkait retribusi pasar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Sebagai bukti komitmen saat kampanye, Erman mengaku akan mengundang perwakilan sejumlah pedagang malam ini juga (Jumat) untuk membicarakan hal tersebut.
Dia juga optimistis akan membuat sejumlah gebrakan. Salah satunya di sektor UMKM, yakni meningkatkan ekonomi serta kegiatan pariwisata yang tetap berlanjut untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan prokes Covid-19.
Berita Terkait
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Libur Imlek, Semua Objek Wisata Bukittinggi Ditutup
-
Polisi Pasbar Sita 2 Pistol dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas Bukittinggi
-
Rebutan Pacar, Dua Pelajar Ingusan Ini Saling Duel hingga Tewas!
-
Hajar Siswa MAN Bukittinggi hingga Tewas, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun Bui
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei dan KDEI Kolaborasi Dukung Literasi Keuangan WNI di Taiwan
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang