SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar berjanji akan segera mencabut peraturan walikota (perwako) nomor 40/41 yang mengatur soal retribusi pasar.
Aturan tersebut dikeluarkan mantan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang kalah bertarung di Pilkada 2020. Pencabutan aturan tersebut sesuai dengan janji Erman dan Marfendi saat berkampanye.
Hal itu disampaikan Erman Safar usai dilantik bersama Marfendi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (26/2/2021).
"Dalam waktu 1×24 jam usai dilantik ini, kami segera membahas penggantian Perwako 40/41 terkait retribusi pasar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Sebagai bukti komitmen saat kampanye, Erman mengaku akan mengundang perwakilan sejumlah pedagang malam ini juga (Jumat) untuk membicarakan hal tersebut.
Dia juga optimistis akan membuat sejumlah gebrakan. Salah satunya di sektor UMKM, yakni meningkatkan ekonomi serta kegiatan pariwisata yang tetap berlanjut untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan prokes Covid-19.
Berita Terkait
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Libur Imlek, Semua Objek Wisata Bukittinggi Ditutup
-
Polisi Pasbar Sita 2 Pistol dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas Bukittinggi
-
Rebutan Pacar, Dua Pelajar Ingusan Ini Saling Duel hingga Tewas!
-
Hajar Siswa MAN Bukittinggi hingga Tewas, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun Bui
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu