SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar berjanji akan segera mencabut peraturan walikota (perwako) nomor 40/41 yang mengatur soal retribusi pasar.
Aturan tersebut dikeluarkan mantan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang kalah bertarung di Pilkada 2020. Pencabutan aturan tersebut sesuai dengan janji Erman dan Marfendi saat berkampanye.
Hal itu disampaikan Erman Safar usai dilantik bersama Marfendi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (26/2/2021).
"Dalam waktu 1×24 jam usai dilantik ini, kami segera membahas penggantian Perwako 40/41 terkait retribusi pasar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Sebagai bukti komitmen saat kampanye, Erman mengaku akan mengundang perwakilan sejumlah pedagang malam ini juga (Jumat) untuk membicarakan hal tersebut.
Dia juga optimistis akan membuat sejumlah gebrakan. Salah satunya di sektor UMKM, yakni meningkatkan ekonomi serta kegiatan pariwisata yang tetap berlanjut untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan prokes Covid-19.
Berita Terkait
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Libur Imlek, Semua Objek Wisata Bukittinggi Ditutup
-
Polisi Pasbar Sita 2 Pistol dari Pengedar Sabu Jaringan Lapas Bukittinggi
-
Rebutan Pacar, Dua Pelajar Ingusan Ini Saling Duel hingga Tewas!
-
Hajar Siswa MAN Bukittinggi hingga Tewas, Pelajar SMA Terancam 12 Tahun Bui
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal