SuaraSumbar.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Agam diduga mencabuli 10 orang murid laki-laki. Perbuatan bejat itu sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lamanya.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution. Menurutnya, aksi oknum guru berinisial Z itu memang terjadi di Kamang Magek, Kabupaten Agam, namun berada di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Sejauh ini dari pemrosesan yang tengah berjalan diketahui korban dari tersangka sebanyak 10 orang," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (26/2/2021).
"Jumlah tersebut adalah korban dari rentang waktu lima tahun terakhir," sambungnya.
Baca Juga: Pria Tua di Agam Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental
Pihaknya masih merampung perkara kasus sodomi itu. Setelah rampung, akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk menjalani proses sidang.
Perbuatan bejat Z terungkap dari salah seorang korban yang merupakan muridnya salah satu SD di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Tersangka diduga telah mencabuli korban sejak tahun 2013. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 4 SD dan kasusnya terungkap saat korban menjadi siswa SMP.
Modus yang digunakan Z adalah mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Perbuatan lucahnya itu dilakukan di rumah dinas, dan ketika ia mengantar-jemput korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)
Baca Juga: Anak Cowok di Bali Disodomi Bule Prancis Sampai Murung Sulit Diajak Bicara
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!