SuaraSumbar.id - Kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Nagari Persiapan Durian Kapeh Darusalam, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 20 hektare.
Informasinya, kebakaran yang berturut-turut terjadi di dua titik. Pertama menghanguskan 15 hektare dan titik kedua menghanguskan 5 hektare lahan.
"Masih dilakukan proses pendinginan di titik pertama dan pemadaman api di titik kedua," kata Kepala BPBD Agam, Luthfi, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Minggu (14/2/2021).
Menurutnya, tim gabungan cukup kesulitan dalam memadamkan api. Pasalnya, pasokan sumber air di kawasan tersebut sangat minim dan lahannya gambut.
"Cuaca juga panas dan angin yang membuat titik api kembali muncul," tuturnya.
Dalam proses pemadaman, BPBD menggunakan dua unit mesin portable pompa apung milik pemadam kebakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak