SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan kelompok yang menuding Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin sebagai individual radikal.
Sebelumnya, mantan Ketua MUI Pusat itu dituduh radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB). Bahkan, para alumni ITB itu telah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok yang menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia," katannya.
Menurut Sudarnoto, terlalu banyak bukti dan rekam jejak pandangan dan sikap Din Syamsuddin terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme.
"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," katanya.
Seperti diketahui, Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB kepada Komisi Aparat Sipil Negara sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.
Atas laporan itu, sejumlah unsur masyarakat mendukung penolakan terhadap pelabelan Din sebagai seorang radikal.
Petisi daring menolak Din Syamsuddin sebagai individu radikal pun muncul dan kini mencapai angka 12.438 tanda tangan.
Baca Juga: Tanggapan Din Syamsuddin Usai Dilaporkan dan Dituduh Radikal
Petisi daring tersebut tertuang melalui laman change.org yang kerap digunakan warganet untuk mendukung atau menolak isu terkini dengan petisi daring.
Angka tersebut dapat terus bertambah seiring perhatian warganet terhadap persoalan-persoalan terkini.
Berita Terkait
-
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mahfud MD: Kami Tak Tangkap Orang Kritis
-
Din Syamsuddin Dicap Radikal, PAN: Istilah Radikal Tak Selamanya Buruk
-
Mereka-reka Kudeta Cinta Ala AHY
-
Tengku Zul Endus Ada Upaya Stigmatisasi Muhammadiyah Jadi Ormas Radikal
-
Pemuda Muhammadiyah Muaraenim Nilai Din Syamsuddin Tokoh Toleran
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic