SuaraSumbar.id - Seorang pria bernama Eduard Seleznev dihukum penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas aksi keji yang menewaskan tiga temannya.
Seleznev nekat menghabisi tiga teman prianya lalu memakannya. Sebelum disantap, jasad para korban direbus terlebih dulu.
Menyadur Daily Mail, Minggu (14/2/2021) insiden mengerikan ini terjadi di Arkhangelsk di wilayah barat laut Oblast Arkhangelsk, Rusia. Selenev membunuh tiga temannya antara Maret 2016 dan Maret 2017.
Atas aksi kejinya ini, Selenez dikenal sebagai Dikenal sebagai 'Arkhangelsk Cannibal'.
Seleznev mengaku menikam teman-temannya yang berusia 59, 43, dan 34 hingga tewas, ketika mereka pingsan dalam keadaan mabuk.
Seleznev tega mengiris dan menyimpan bagian tubuh yang ingin dia makan di kantong plastik dan membuang sisanya di sungai setempat.
Setelahnya, pria 51 tahun tersebut pindah ke salah satu apartemen korbannya dan memberi tahu orang tua pria korban bahwa putra mereka pergi bekerja di kota lain.
Ketika mayat korban akhirnya ditemukan, polisi mengatakan kondisinya mengenaskan karena dipotong yang membuat mereka sulit diidentifikasi.
Pengadilan tertinggi di Rusia mengonfirmasi hukuman seumur hidup Seleznev menyusul pengajuan banding yang gagal oleh pengacaranya.
Baca Juga: Bunuh Sepupu yang Paksa Berhubungan Seks, Gadis 15 Tahun Ditangkap
Dia mengulangi cerita yang sama kepada petugas polisi saat memulai penyelidikan. Dua korban lainnya tidak memiliki keluarga.
Kepada pengadilan, Seleznev mengaku juga memasak kucing, anjing, burung, dan hewan kecil lainnya yang ditemukan di jalanan.
Seleznev diketahui telah menjalani hukuman 13 tahun penjara karena kasus pembunuhan lainnya.
Psikiater menyatakan dia waras dan bertanggung jawab penuh atas pembunuhan ketiga temannya dan diperintahkan untuk diadili lagi atas kejahatan terbarunya.
KUHP Rusia tidak memasukkan kanibalisme sehingga terdakwa diadili atas tuduhan pembunuhan dan penyalahgunaan bagian tubuh korban.
Mahkamah Agung Rusia, setelah mengevaluasi ulang semua bukti, menghukum Seleznev dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin