SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyebut PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) belum melunasi retribusi menara tahun 2020 hingga awal Februari 2021.
Sampai saat ini, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang mengklaim belum menerima pemberitahuan pelunasan dari provider seluler tersebut.
"Sampai saat ini kita belum menerima pemberitahuan pelunasan dari Telkomsel," kata Kepala Diskominfo Kota Padang, Rudy Rinaldy, dikutip dari Klikpositif.com, Selasa (2/2/2021).
Menurut Rudy, dari 17 provider yang beroperasi, hanya Telkomsel yang belum membayar retribusi menara pemancar tersebut.
Tagihan retribusi provider terbesar di Indonesia itu mencapai Rp 600 juta lebih. Angka tersebut belum termasuk denda yang terus berjalan.
"Telkomsel termasuk memiliki jumlah menara yang cukup banyak di Padang. Komposisinya sebanyak 21 persen dari seluruh jumlah menara," katanya.
Menurutnya, Telkomsel menyumbang pendapatan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. Sumbangan PAD dari provider itu mencapai 23 persen dari seluruh income retribusi tower.
"Kita berharap Telkomsel segera melunasi pembayaran, jangan terlalu lama, karena argo denda terus berjalan," lanjutnya.
Sementara itu, pihak Telkomsel saat dikonfirmasi tidak memberikan keterangan kenapa mereka sampai saat ini belum membayarkan retribusi tersebut.
Baca Juga: Ratusan PPPK Kota Padang Masuk Kerja Hari Ini, Pakaian Beda dengan ASN
Sebelumnya, pihak Telkomsel pernah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Telkomsel mengakui belum membayarkan retribusi kepada Pemerintah Kota Padang untuk tahun 2020.
"Kami sedang memproses pembayaran retribusi, diharapkan awal tahun ini sudah dapat terposes secara keseluruhan terkait retribusi ini," kata GM NOQM Region Sumbagteng Telkomsel, Alvo Ismail, pada Kamis (7/1/2021) lalu.
Ia mengatakan, keterlambatan tersebut disebabkan karena pemberitahuan tagihan pembayaran retribusi tidak diterima secara langsung oleh Regional Sumbagteng.
"Harusnya tagihan itu langsung kami yang menerima sebagai user di Padang ," lanjutnya.
Menurutnya, tagihan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Padang ke Kantor Pusat Telkomsel dan pihaknya tidak mengetahui tagihan tersebut.
"Secara keseluruhan sudah diselesaikan untuk dapat terproses pembayarannya di awal tahun 2021 ini," tutupnya.
Berita Terkait
- 
            
              Hentikan Kisruh Siswi Nonmuslim, DPRD Sumbar Tegaskan Jilbab Kearifan Lokal
 - 
            
              Tegas! Kota Padang Tetap Lanjutkan Aturan Wajib Jilbab untuk Siswi Muslim
 - 
            
              Siswi Wajib Berjilbab, Eks Wali Kota Padang: Biar Nyamuk Enggak Gigit
 - 
            
              Telkomsel dan Gojek Integrasikan Bisnis Iklan
 - 
            
              Telkomsel dan Smartfren Terima Putusan Pembatalan Lelang Frekuensi 5G
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              5 Kebiasaan Pemicu Batu Ginjal, Paling Sering Lupa Minum Air Putih!
 - 
            
              Benarkah Mandi Setelah Makan Picu Asam Urat pada Anak? Ini Faktanya
 - 
            
              10 Orang Terkaya di Dunia November 2025, Adakah Milioner Indonesia?
 - 
            
              CEK FAKTA: Prabowo Bakal Tunjuk Titiek Soeharto Ketua DPR RI, Benarkah?
 - 
            
              Cara Sembunyikan Pinterest di Google Biar Tak Ketahuan, Heboh Kasus Dugaan Selingkuh Hamish Daud!