SuaraSumbar.id - Seorang warga asal Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.
Pigai dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian bernada diskriminatif dalam kicauannya yang menyebut orang dari suku Minang tidak bisa menjadi Presiden.
Laporan itu dilayangkan warga asal Minang bernama Aznil (48) yang didampingi sejumlah organisasi masyarakat mengatasnamakan DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Laporan itu pun telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0061/II/2021/BARESKRIM/ tertanggal 1 Februari 2021.
"Setelah tiga jam kita melapor ke Bareskrim, Alhamdulilah laporan sudah diterima Bareskrim, atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan suku Minang itu tidak bisa jadi presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Menurut Aznil, kicauan Natalius Pigai lewat akun Twitter, @NataliusPigai2 yang menyebut orang Minang tidak bisa menjadi presiden berpotensi memecah belah bangsa. Dia berharap, laporan yang dilayangkannya itu dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik.
"Ini adalah potensi adanya terpecah belah pada bangsa dan negara kita. Ini sudah ditemukan unsur pidananya. Ini prinsipnya adalah menjaga NKRI," katanya.
Sementara kuasa hukum Aznil, Bambang Sripujo menjelaskan, Natalius Pigai patut diduga telah melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.
"Jelas pada Twitter Natalius Pigai itu menyebut etnis Minang. Natalius Pigai harusnya belajar ibu kota aja pernah di Sumatera Barat. Masa tidak boleh orang-orang di Sumatera Barat menjadi presiden," jelas Bambang.
Baca Juga: Ngetwit Warga Minang Tak Bisa Jadi Presiden, Natalius Pigai Dipolisikan
Berita Terkait
-
Soal Abu Janda Hina Natalius Pigai, Rocky Gerung: Buzzer Penjilat
-
Denny Siregar Sindir Pernyataan Ketua KNPI: Entar Kayak Amien Rais Lagi!
-
Besok, Abu Janda Diperiksa Perdana Kasus Cuitan Islam Arogan di Bareskrim
-
Kasus Rasis ke Natalius Pigai, Abu Janda Tak Layak jadi Bagian Banser NU
-
Kiai As'ad Said Ali Sebut Abu Janda Penyusup: Dia Manfaatkan Nama Besar NU
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi