Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 01 Februari 2021 | 13:10 WIB
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Dalam penangkapan Reza Artamevia, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari dalam dompet Reza Artamevia.

Setelah mengamankan Reza Artamevia, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza Artamevia yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan.

Kemudian, ditemukan alat isap atau bong dan korek api. Hasil tes urine ibu Aaliyah dan Zahwa Massaid ini juga dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Reza mengaku mengonsumsi sabu karena kondisi pandemi virus corona.

Baca Juga: Sama-sama Narkoba, Beda Perlakuan Tio Pakusadewo dengan 2 Artis Ini

Kekinian, Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat. Pelantun "Aku Wanita" itu sudah berada di sana sejak Kamis (10/9/2020).

Load More