SuaraSumbar.id - Lucinta Luna bakal bebas murni dari penjara tanggal 10 Agustus 2021. Dengan catatan, Lucinta bisa membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Sebelumnya, artis transgender yang terjerat kasus narkoba itu divonis penjara selama 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020.
Saat ini, Lucinta masih mendekam di Lapas Pondok Bambu.
"Bebas murninya tanggal 10 Agustus 2021," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti.
Baca Juga: Lucinta Luna Disebut Bebas Penjara Agustus 2021, Tapi...
Kendati begitu, kebebasan murni tersebut hanya bisa dirasakan jika transgender bernama Ayluna Putri itu membayar denda Rp 10 juta. Jika tak dibayarkan, maka masa tanahan ditambah selama satu bulan.
"Kalau dia bayar denda Rp 10 juta (bebas murni). Kalau dendanya tidak dibayar ditambah satu bulan lagi," ungkapnya.
Perihal asimilasi yang biasanya dapat diterima sebagai narapidana, Lucinta Luna harus memenuhi persyaratan dengan membayar subsider terlebih dahulu.
"Mengenai asimilasi nanti kita cek apakah sudah waktunya. Kira-kira asimilasi yang bersangkutan, tapi tentunya Lucinta wajib membayar subsider dulu sebelum diusulkan asimilasi," terangnya.
Jika persyarakat itu sudah dilakukan pihak Lucinta Luna, maka asimilasi akan diajukan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin Bareng Presiden Jokowi, Ariel NOAH Besok
"Kalau memang menurut persyaratan pasti siapapun itu, mau Lucinta Luna, mau siapapun wargabinaan, yang memenuhi persyaratan akan diprogram asimilasi," tutur Rika Aprianti.
Berita Terkait
-
Sayang Nikita Mirzani Sakit, Lucinta Luna Padahal Bawa Kado Mewah dari Korea
-
Nikita Mirzani Akur dengan Anak, Lucinta Luna Girang: Akhirnya Lolly Sadar
-
Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Memprihatinkan! Lucinta Luna Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Batal Membesuk Gara-Gara Nikita Mirzani Sakit, Padahal Lucinta Luna Bawa Kado Mewah dari Korea
-
Lucinta Luna Kabarkan Nikita Mirzani Sakit di Tahanan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!