SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga orang yang melakukan penambangan di kawasan tambang emas tak berizin alias ilegal di kawasan Bukit Sibumbun, Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
"Sudah kami amankan tiga pelaku yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, seperti dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Ketiga penambang emas itu berinisial AR (40), asal Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur. Kemudian AH (51), warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, dan EES (37), warga Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto mengatakan, penangkapan penambang emas ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
Pihaknya mendatangi lokasi tambang emas itu pada Sabtu (23/1/2021). Setiba di sana, polisi menemukan ketiganya sedang melakukan penambangan dengan mesin gelondongan dan pemecah batu.
"Dalam proses penambangan emas, tiga pelaku ini juga menggunakan bahan kimia dan saat ini sudah mencapai kedalaman sekitar 15 meter," katanya.
Saat ini, ketiga penambang emas ilegal itu sudah meringkuk di sel tahanan Polres Tanah Datar. Mereka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Berita Terkait
-
Heboh Temuan Nisan Berbentuk Kelamin Laki-laki di Tanah Datar Sumbar
-
Pesan Terakhir Youtuber Asal Tanah Datar Saat Menaiki Sriwijaya Air SJ 182
-
Berasal Dari Tanah Datar, Pilot Kapten Afwan Diceritakan Dermawan
-
Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air Jatuh Berasal dari Tanah Datar
-
Kakak Beradik Asal Tanah Datar Sumbar Penumpang Sriwijaya Air yang Terjatuh
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!