SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga orang yang melakukan penambangan di kawasan tambang emas tak berizin alias ilegal di kawasan Bukit Sibumbun, Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
"Sudah kami amankan tiga pelaku yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, seperti dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Ketiga penambang emas itu berinisial AR (40), asal Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur. Kemudian AH (51), warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, dan EES (37), warga Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto mengatakan, penangkapan penambang emas ini berawal dari laporan masyarakat.
Pihaknya mendatangi lokasi tambang emas itu pada Sabtu (23/1/2021). Setiba di sana, polisi menemukan ketiganya sedang melakukan penambangan dengan mesin gelondongan dan pemecah batu.
"Dalam proses penambangan emas, tiga pelaku ini juga menggunakan bahan kimia dan saat ini sudah mencapai kedalaman sekitar 15 meter," katanya.
Saat ini, ketiga penambang emas ilegal itu sudah meringkuk di sel tahanan Polres Tanah Datar. Mereka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Temuan Nisan Berbentuk Kelamin Laki-laki di Tanah Datar Sumbar
-
Pesan Terakhir Youtuber Asal Tanah Datar Saat Menaiki Sriwijaya Air SJ 182
-
Berasal Dari Tanah Datar, Pilot Kapten Afwan Diceritakan Dermawan
-
Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air Jatuh Berasal dari Tanah Datar
-
Kakak Beradik Asal Tanah Datar Sumbar Penumpang Sriwijaya Air yang Terjatuh
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang