SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga orang yang melakukan penambangan di kawasan tambang emas tak berizin alias ilegal di kawasan Bukit Sibumbun, Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
"Sudah kami amankan tiga pelaku yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, seperti dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Ketiga penambang emas itu berinisial AR (40), asal Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur. Kemudian AH (51), warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, dan EES (37), warga Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto mengatakan, penangkapan penambang emas ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan
Pihaknya mendatangi lokasi tambang emas itu pada Sabtu (23/1/2021). Setiba di sana, polisi menemukan ketiganya sedang melakukan penambangan dengan mesin gelondongan dan pemecah batu.
"Dalam proses penambangan emas, tiga pelaku ini juga menggunakan bahan kimia dan saat ini sudah mencapai kedalaman sekitar 15 meter," katanya.
Saat ini, ketiga penambang emas ilegal itu sudah meringkuk di sel tahanan Polres Tanah Datar. Mereka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Berita Terkait
-
Anggap Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Bisa Bikin Jateng Lebih Baik, Kaesang: Cabut Kartu Tani yang Tak Tepat Sasaran
-
Kunci Akun Medsos, Vanessa Nabila Risih Dihujat Netizen: Tidak Punya Hati
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Singgung Soal Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Legislator PDIP Kecewa dengan Prabowo: Kebahagiaan Saya Luntur
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government
-
Banjir Rendam Pesisir Selatan: TRC BPBD Dikerahkan, Air Mulai Surut
-
Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
97 Penumpang Kereta Api di Sumbar Diturunkan Paksa, Ini Pelanggarannya