SuaraSumbar.id - Penemuan nisan berbentuk persis penis atau alat kelamin laki-laki membuncah masyarakat Jorong Balai Tabuah, Nagari Tanjung Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kabar itu dibenarkan Pengkaji Pelestarian Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Ahmad Kusasi. Menurutnya, nisan berbentuk kelamin laki-laki atau Phallus telah menjadi perbincangan banyak orang sejak lama, termasuk pihak BPCB sendiri.
"Dalam dunia arkeologis, batu nisan berbentuk kelamin atau phallus bukanlah sesuatu hal di Sumbar," kata Ahmad Kusasi kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Senin (18/1/2021).
Umumnya, kata Kusasi, nisan phallus dibuat dari batu yang diukir seperti batu nisan yang ada di Sungai Tarab, Tanah Datar.
"Nisan itu adalah simbol kejantanan atau keperkasaan yang sudah ada sejak zaman batu muda. Kemudian penggunaan pada awal-awalnya hanya biasa saja yakni berbentuk batu silendris," katanya.
"Bentuknya bulat, panjang menjulang ke atas dan terdiri dari berbagai ukuran, bahkan ada yang lebih tinggi dari dari orang dewasa," sambungnya.
Menurut Kusasi, batu berbentuk pallus atau kelamin laki-laki itu merupakan hasil pahatan seniman yang awalnya hanya berbentuk silendris. Kemudian diberi ornamen-ornamen tertentu.
"Sebenarnya untuk keberlanjutan budaya, penggunaan phallus itu tidak begitu familiar dipakai dan bahkan sudah mulai ditinggalkan karena ada kesan jorok," tuturnya.
Kusasi mengatakan, nisan-nisan di Sumbar pada umumnya berbentuk bulat dan itu memang melambangkan laki-laki, walaupun dibuat dengan ukuran kecil.
Baca Juga: Pesan Terakhir Youtuber Asal Tanah Datar Saat Menaiki Sriwijaya Air SJ 182
"Ada juga untuk golongan perempuan, nisan berbentuk tipis dan adanya pada abad ke 16 atau 17," katanya lagi.
Kusasi menjelaskan, suatu temuan dijadikan cagar budaya ketika telah ditetapkan daerah administratif tertentu seperti bupati atau wali kota. Namun, memang ada perlakuan berbeda apabila suatu temuan tidak terperhatikan dan bisa dijadiakan sebagai cagar budaya.
"Cuman dalam kasus ini, nisan yang berbentuk phallus itu sudah banyak dan relatif terwakili datanya oleh nisan-nisan yang lebih dahulu ditemukan. Mungkin itu tidak akan menjadi perhatian yang utama bagi BPCB," terangnya.
Bagi BPCB, daerah yang ingin mengangkat identitas atau merilis kebudayaan merupakan sesuatu yang memiliki nilai budaya yang sangat penting. Secara pendekatan menurut undang-undang 11 tahun 2010 ditetapakan secara berjenjang.
"Nah, masing-masing daerah otonom dalam hal ini kabupaten dan kota berwenang melakukan penetapan sebagai cagar budaya," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Melonjak Tajam, 25 Warga Solok Positif Covid-19
-
Nisan Syekh Ali Jaber Dibuat Kaligrafer Bersanad Sampai ke Juru Tulis Nabi
-
Nisan Syekh Ali Jaber Spesial Dibuat oleh Kaligrafer Internasional Bersanad
-
Masya Allah Kisah Kaligrafer Nisan Syekh Ali Jaber Bernasad Juru Tulis Nabi
-
Subhanallah! Nisan Syekh Ali Jaber Diukir Kaligrafer Dunia Asal Maroko
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Benarkah Purbaya Kembalikan Harga Bensin Seperti Era Soeharto? Begini Faktanya
-
Jadwal PPG Calon Guru 2025/2026: Dari Pendaftaran hingga Awal Kuliah, Catat Tanggal Pentingnya!
-
Trans Padang Segera Punya 10 Bus Baru Ramah Disabilitas, Kapan Beroperasi?
-
Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumbar: Bencana Takk Kenal Waktu!
-
Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Batal Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker