SuaraSumbar.id - Penemuan nisan berbentuk persis penis atau alat kelamin laki-laki membuncah masyarakat Jorong Balai Tabuah, Nagari Tanjung Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kabar itu dibenarkan Pengkaji Pelestarian Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Ahmad Kusasi. Menurutnya, nisan berbentuk kelamin laki-laki atau Phallus telah menjadi perbincangan banyak orang sejak lama, termasuk pihak BPCB sendiri.
"Dalam dunia arkeologis, batu nisan berbentuk kelamin atau phallus bukanlah sesuatu hal di Sumbar," kata Ahmad Kusasi kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Senin (18/1/2021).
Umumnya, kata Kusasi, nisan phallus dibuat dari batu yang diukir seperti batu nisan yang ada di Sungai Tarab, Tanah Datar.
Baca Juga: Pesan Terakhir Youtuber Asal Tanah Datar Saat Menaiki Sriwijaya Air SJ 182
"Nisan itu adalah simbol kejantanan atau keperkasaan yang sudah ada sejak zaman batu muda. Kemudian penggunaan pada awal-awalnya hanya biasa saja yakni berbentuk batu silendris," katanya.
"Bentuknya bulat, panjang menjulang ke atas dan terdiri dari berbagai ukuran, bahkan ada yang lebih tinggi dari dari orang dewasa," sambungnya.
Menurut Kusasi, batu berbentuk pallus atau kelamin laki-laki itu merupakan hasil pahatan seniman yang awalnya hanya berbentuk silendris. Kemudian diberi ornamen-ornamen tertentu.
"Sebenarnya untuk keberlanjutan budaya, penggunaan phallus itu tidak begitu familiar dipakai dan bahkan sudah mulai ditinggalkan karena ada kesan jorok," tuturnya.
Kusasi mengatakan, nisan-nisan di Sumbar pada umumnya berbentuk bulat dan itu memang melambangkan laki-laki, walaupun dibuat dengan ukuran kecil.
Baca Juga: Berasal Dari Tanah Datar, Pilot Kapten Afwan Diceritakan Dermawan
"Ada juga untuk golongan perempuan, nisan berbentuk tipis dan adanya pada abad ke 16 atau 17," katanya lagi.
Kusasi menjelaskan, suatu temuan dijadikan cagar budaya ketika telah ditetapkan daerah administratif tertentu seperti bupati atau wali kota. Namun, memang ada perlakuan berbeda apabila suatu temuan tidak terperhatikan dan bisa dijadiakan sebagai cagar budaya.
"Cuman dalam kasus ini, nisan yang berbentuk phallus itu sudah banyak dan relatif terwakili datanya oleh nisan-nisan yang lebih dahulu ditemukan. Mungkin itu tidak akan menjadi perhatian yang utama bagi BPCB," terangnya.
Bagi BPCB, daerah yang ingin mengangkat identitas atau merilis kebudayaan merupakan sesuatu yang memiliki nilai budaya yang sangat penting. Secara pendekatan menurut undang-undang 11 tahun 2010 ditetapakan secara berjenjang.
"Nah, masing-masing daerah otonom dalam hal ini kabupaten dan kota berwenang melakukan penetapan sebagai cagar budaya," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Diam-Diam Atta Halilintar Sudah Persiapkan 2 Batu Nisan: Kalau Aku Meninggal...
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan