SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2025, pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami peningkatan signifikan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mencatat lonjakan kasus yang dilakukan oleh pengendara yang belum cukup umur, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas oleh pengendara motor di bawah umur melonjak 28 persen dibandingkan tahun lalu. Dari 396 kasus pada 2024, meningkat menjadi 553 kasus pada 2025.
"Ini sangat memprihatinkan. Mengemudi adalah tanggung jawab besar yang tidak seharusnya diberikan kepada anak-anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki kompetensi berkendara," ujarnya, Senin (28/7/2025).
Tak hanya itu, pengemudi mobil di bawah umur juga menunjukkan tren serupa. Tahun 2025 tercatat ada 30 kasus, meningkat drastis 80 persen dari hanya 6 kasus di tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Meski terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 34 persen, dari 83 menjadi 62 kasus, serta korban jiwa yang juga turun dari 10 menjadi 8 orang, Ditlantas tetap menyoroti bahaya pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
"Dari sisi penegakan hukum, jumlah tilang manual naik 65 persen dari 2.506 menjadi 7.221 kasus. Penindakan melalui kamera ETLE juga meningkat 20 persen," tambahnya.
Jenis pelanggaran terbanyak didominasi oleh tidak menggunakan helm yang naik 47 persen, dan penggunaan ponsel saat berkendara yang melonjak hingga 77 persen. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran keselamatan berkendara di kalangan masyarakat.
Pelanggaran lalu lintas oleh anak-anak di bawah umur kini menjadi perhatian serius kepolisian. Ditlantas Polda Sumbar berencana memperluas kampanye keselamatan berkendara hingga ke tingkat SMP dan SMA. Sosialisasi akan difokuskan pada pembentukan karakter pengendara yang bertanggung jawab sejak dini.
"Kami akan terus melakukan patroli dan razia khusus terhadap pengendara di bawah umur, termasuk berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua untuk mengedukasi mereka," katanya.
Polda Sumbar menegaskan akan tetap mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun tidak segan memberikan penindakan hukum bagi pelanggar yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini bahwa berkendara itu bukan sekadar soal bisa, tapi soal siap dan bertanggung jawab,” tutup Kombes Reza.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak
-
Pesta Pernikahan di Padang Berujung Petaka, 20 Warga Diduga Keracunan
-
Sungai Lubuak Lakuak Meluap, Banjir Bandang Rendam Empat Jorong di Pandai Sikek
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi