SuaraSumbar.id - Persekutuan Gereja Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Sumbar menyebut polemik siswi nonmuslim berjilbab di SMKN 2 Padang hanya sebuah kesalahpahaman.
"Ini hanya kesalahpahaman. Sekolah dan keluarga berbeda memahami aturan berpakaian di sekolah. Bukan masalah agama. Pemprov Sumbar sudah bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Ketua PGI Wilayah Sumbar, Pendeta Titus Wadu, dikutip dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, persoalan itu sebenarnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Cara-cara persuasif seperti itu selama ini sudah berjalan dengan baik di Sumbar.
Hanya saja sepertinya, ada pihak yang berusaha "menggoreng-goreng" persoalan itu hingga menjadi isu besar.
PGI menurutnya mendukung sepenuhnya program peningkatan kualitas akhlak baik mental maupun spiritual di Sumbar, termasuk misalnya memakai jilbab di lembaga pendidikan untuk siswi muslim.
"Kearifan lokal itu harus dihormati dengan semangat saling menghargai. Hanya ke depan, ada beberapa pengecualian yang dibuat untuk siswa nonmuslim," katanya.
Ia menilai persoalan kecil itu tidak boleh menjadi penyebab retaknya kerukunan umat beragama yang telah terpelihara dengan baik di Sumbar selama ini.
"Saya sudah 31 tahun di Sumbar dan menjadi saksi bahwa kerukunan umat beragama di sini berjalan dengan baik," katanya.
Senada dengan itu, Ketua PGPI Sumbar, Pendeta Hendri Dunant Sirait mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan persoalan tersebut sudah sangat baik.
Tidak hanya menurunkan tim investigasi ke sekolah, tetapi juga menjalin komunikasi dari hati ke hati dengan PGI, PGPI hingga Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
"Kita sepakat ini bukan masalah agama, tetapi masalah aturan di sekolah. Permasalahan ini sudah ditanggapi dengan baik oleh Pemprov Sumbar. Ini sudah selesai," ujarnya.
Ketua GAMKI Sumbar, Yonathan Tahir menyebut perlu digagas semacam jambore atau kemah kebangsaan lintas agama untuk generasi muda agar rasa saling menghargai dan menghormati antar sesama umat beragama bisa terus terjalin dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan pihaknya telah mengirim surat edaran ke semua sekolah di Kota Padang. Surat edaran itu isinya meminta pihak sekolah merevisi, mengkaji ulang dan menelaah kebijakan yang berjalan selama ini.
"Kita tidak tau juga apakah ada potensi kebijakan yang sama di sekolah lain. Kami sudah perintahkan melalui edaran itu, semua level pimpinan dan semua unsur termasuk tim pengawasan untuk masing-masingnya mengkaji ulang," katanya kepada wartawan.
Menurut Adib, pihaknya masih menunggu hingga pekan depan karena surat edaran masih berjalan. Pihaknya juga menurunkan tim mendatangi sekolah dalam rangka pengawasan.
"Itu juga termasuk dalam pengkajian kita. Sebab ini bagian dari perangkat dinas yang melekat dengan sekolah," katanya.
Adib mengakui juga menemukan indikasi kesalahan di SMKN 2 Padang. Namun, dia belum bisa membeberkan tingkatan sanksi yang akan dijatuhkan.
"Nanti saya akan mengadakan rapat dan menyampaikan hasil investigasi itu kepada pimpinan dan minggu depan kami akan ke Kemendikbud," katanya.
"Sanksi belum apa-apa sudah harus dipecat. Lihat dululah inikan karier orang. Yang jelas, sudah terbukti bahwa memang ada kesalahan di situ (SMKN 2 Padang). Tinggal kita kaji, berapa porsi kesalahannya. Soalnya ada kesalahan ringan, kesalahan menengah, berat dan saya akan mencoba berkomunikasi dengan badan kepegawaian. Yang kena itu bukan hanya kepala sekolah tetapi juga guru, " sambungnya lagi.
Berita Terkait
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah