SuaraSumbar.id - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Ganefri, turut mengomentari polemik siswi nonmuslim yang diduga dipaksa memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dia sendiri mengaku telah mengkonfirmasikan langsung persoalan aturan berjilbab yang kini viral dimana-mana.
"Sudah konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan, apakah ada regulasi dan aturan terkait hal tersebut. Katanya tidak ada aturannya," kata Ganefri kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Rektor UNP dua periode menyebut jika tujuan sekolah untuk menyeragamkan siswa, itu sebenarnya boleh-boleh saja. Namun, tetap harus menghargai keberagaman.
Baca Juga: Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang, DPRD Semprot Disdik Sumbar
"Berseragam itu boleh saja, tapi kita harus menghargai perbedaan dan tidak boleh dipaksakan," katanya.
Ganefri juga menuturkan bahwa aturan tersebut hanya diwajibkan untuk siswi muslim dan bukan untuk siswi agama di luar Islam.
"Kita harus bisa menjaga rasa persatuan di tengah perbedaan yang ada, karena kita ini negara yang multi budaya, ras dan agama," bebernya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Padang mengaku tetap akan menjalankan peraturan wajib memakai jilbab bagi siswi muslim di sekolah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2011.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi meminta kisruh dugaan pemaksaan siswi nonmuslim wajib pakai jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan. Pihaknya mengaku akan tetap berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada.
Baca Juga: Komnas Perempuan Bela Istri yang Bantu Suami Memperkosa di Bukittinggi
"Menurut saya, persoalan itu sudah finish dan tidak harus dipersoalkan. Orang saja yang menghebohkan. Penjelasan dari pihak sekolah sudah jelas bahwa siswi nonmuslim tidak diwajibkan memakai jilbab," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Selasa (26/1/2021).
Berita Terkait
-
Jawaban Jitu Natasha Rizky saat Putrinya Komentari Perempuan Tak Berhijab, Bikin Anak Sadar Diri
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI