Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 27 Januari 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

Seperti diketahui, suami-istri terlibat kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Bukittinggi pada tanggal 19 Januari 2021 atau sebulan setelah kejadian itu berlangsung.

"Awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1/2021).

Korban berinisial S melaporkan kasus ini karena takut terus-terusan menjadi korban. Dia lalu mencari pengacara untuk mendampinginya melapor.

Sementara itu, istrinya YN mengaku membantu suaminya memperkosa wanita itu karena takut diceraikan.

Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Suami-Istri Bunuh 2 Orang Gadis

Load More