SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta polemik siswi nonmuslim berjilbab di SMKN 2 Padang tidak lagi diperpanjang alias dihentikan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas. Menurutnya, semua pihak harus menahan diri agar masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan dalam situasi sulitnya ekonomi di tengah pandemi.
Politisi Demokrat ini juga menyayangkan, kisruh ini sampai-sampai harus menyurati Presiden Jokowi dan segala macamnya. Dia juga menyebut, jilbab adalah kearifan lokal di Ranah Minang.
"Ini kan masalah kerudung dan aturannya dibuat pada masa Fauzi Bahar Wali Kota Padang. Saat itu, tidak terjadi permasalahan. Lagian, kok siswi nonmuslim lainnya tidak mempermasalahkan," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, harus ada kesepahaman yang lebih urgen dan bukan lagi berbicara soal SARA. Kemudian, memakai jilbab mutlak adalah kearifan lokal.
"Kan lebih bagus kita memakai kerudung sehingga terlindungi dari gigitan nyamuk kata Pak Fauzi Bahar. Tapi kini ceritanya sudah kemana-mana hingga sampai menyurati presiden," katanya.
"Masalah ini jangan berlarut-larut. Apalagi kini kita dalam kondisi covid, perekonomian sudah sangat berat ditambah dengan munculnya permasalahan ini," sambung Nurnas.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Padang menyebut akan tetap akan menjalankan peraturan wajib memakai jilbab bagi siswi muslim di sekolah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2011.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi meminta kisruh dugaan pemaksaan siswi nonmuslim wajib pakai jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan. Pihaknya mengaku akan tetap berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada.
Baca Juga: Kasus Wajib Jilbab, Ini Alasan Disdik Sumbar Belum Sanksi SMKN 2 Padang
"Menurut saya, persoalan itu sudah finish dan tidak harus dipersoalkan. Orang saja yang menghebohkan. Penjelasan dari pihak sekolah sudah jelas bahwa siswi nonmuslim tidak diwajibkan memakai jilbab," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Selasa (26/1/2021).
Sejak peraturan itu diterbitkan, kata Habibul, Kota Padang hingga saat ini tidak mempermasalahkannya aturan berseragam muslim.
"Saya tidak mau berkomentar banyak tentang permasalahan itu dan kita jalan sebagaimana biasanya, karena regulasinya sudah jelas dan selama ini berjalan secara normal," katanya.
Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, juga menolak aturan wajib berjilbab bagi siswi muslim di sekolah dihilangkan.
"Kalau aturan itu akan diubah, saya yang akan menentang terlebih dahulu," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).
Ia mengkhawatirkan jika aturan tersebut diubah, maka akan berpengaruh pada siswa muslim lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
8 Daerah di Sumbar Sudah Punya Bupati dan Wali Kota Terpilih, Ini Daftarnya
-
Soal Aturan Wajib Berjilbab, MUI Sumbar: Begitu Gampang Tuduh Intoleran
-
Buntut Pemaksaan Pakai Jilbab, Disdik Sumbar Bakal Revisi Kebijakan Sekolah
-
MUI Sumbar Sebut Isu Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang Terlalu Dibesarkan
-
Ade Armando Sebut Berjilbab Bukan Kearifan Lokal di Sumbar
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Auto Level Up dalam Sekejap
-
5 Sunscreen untuk Remaja, Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah Mulai Rp 18 Ribuan
-
Perintah AHY, Posko Demokrat Peduli Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Agam
-
Update Terbaru Korban Bencana Sumbar: 228 Orang Meninggal, 98 Hilang dan Lebih 20 Ribu Mengungsi
-
Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Didesak Usut Kayu dari Mentawai yang Terdampar di Lampung