SuaraSumbar.id - Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi mengaku dizalimi atas penetapan dirinya sebagai tersangka pidana dugaan pemilu.
Cagub yang juga Ketua Partai Demokrat Sumbar itu menyebut, status tersangka yang disandangnya jelang hari pencoblosan sangat mempengaruhi perolehan suaranya di Pilgub Sumbar 2020.
"Pelaksanaan Pilgub Sumbar 2020 jauh dari prinsip jujur dan adil. Tiga hari sebelum pencoblosan saya ditetapkan sebagai tersangka, ini sungguh merugikan hati kami," kata Mulyadi saat sidang gugatan Permohonan Hasil Perselisihan Pemilu di MK yang disiarkan secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Menurut Mulyadi, upaya yang dirintisnya selama ini menjadi runtuh berkeping dan mendelegitimasi kepercayaan publik kepadanya di tengah elektabilitas tengah menanjak.
"Berita saya ditetapkan sebagai tersangka juga disebarkan secara masif oleh pihak yang berkepentingan di media sosial, cetak dan elektronik," katanya dikutip dari Antara.
"Saya terlanjur dipersepsikan bersalah di masyarakat, diperlakukan semena-mena padahal telah merintis karir di politik cukup lama, bahkan rela melepaskan jabatan sebagai anggota DPR 2019-2014," katanya.
Kuasa hukum Mulyadi, Veri Junaidi saat membacakan permohonan menilai Pilkada Sumbar tidak berjalan demokratis dan terjadi penegakan hukum yang dipaksakan dengan menetapkan pemohon sebagai tersangka.
"Penetapan sebagai tersangka meski dalam penyidikan akhirnya tidak cukup bukti merupakan upaya terstuktur untuk mengembosi suara pemilih sehingga ada mengalihkan suara kepada pasangan calon lain," katanya.
Ia menilai, penetapan tersebut telah menimbulkan citra buruk bagi pemohon karena dilakukan secara singkat pada masa tenang menjelang pemungutan suara.
Baca Juga: 8 Daerah di Sumbar Sudah Punya Bupati dan Wali Kota Terpilih, Ini Daftarnya
Veri mencatat, berdasarkan penelusuran di Twitter terdapat jutaan orang yang terpapar pemberitaan penetapan Mulyadi sebagai tersangka.
Dia memohon kepada MK untuk membatalkan putusan KPU Sumbar soal penetapan hasil Pilgub Sumbar yang dilakukan KPU Sumatera Barat. Selain itu, pihaknya juga meminta KPU melakukan pemilihan ulang di seluruh wilayah di Sumbar.
Usai membacakan permohonan majelis hakim melakukan pengesahan alat bukti dan jadwal sidang berikutnya pada 1 Februari 2021, dengan agenda mendengarkan keterangan termohon, Bawaslu dan pihak terkait.
Sebelumnya, KPU Sumbar menetapkan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy meraih suara terbanyak di Pilgub Sumbar dengan perolehan 726.853 suara atau 32,43 persen.
Peringkat kedua pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dengan 679.069 suara atau 30,30 persen. Lalu pasangan Mulyadi-Ali Mukhni 614.477 suara atau 27,42 persen.
Dan pasangan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh 9,86 persen atau 220.893 suara.
Berita Terkait
-
Sah! Hamsuardi-Risnawanto, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Terpilih
-
Buka 363 Kotak Suara Jelang Sidang MK, KPU Solok Dituding Ciderai Demokrasi
-
KPU Tetapkan Jamal-Pantas Sebagai Pemenang Pilkada Sibolga
-
Sabar Ki' 5 Bupati Terpilih di Sulsel Belum Bisa Dilantik
-
Optimis Menang di MK, Nofi Candra Siapkan Ratusan Bukti dan 90 Saksi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!