SuaraSumbar.id - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengizinkan transgender atau LGBT untuk menjadi anggota militer AS. Hal ini sekaligus membatalkan larangan Donald Trump terhadap kelompok LGBT yang bertugas di militer.
Joe Biden menandatangani perintah eksekutif itu di ruang Oval pada Senin (21/01). Penandatangan itu disaksikan Wakil Presiden AS Kamala Harris, Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley.
Menyadur Al Jazeera, langkah ini didukung sepenuhnya oleh pendukung LGBT. Dalam cuitannya di Twitter, Biden mengatakan hal ini sebagai langkah sederhana yang mengubah banyak hal.
"Sederhana: Amerika lebih aman ketika semua orang yang memenuhi syarat dapat melakukannya secara terbuka dan dengan bangga," tulisnya setelah penandatanganan.
Tahun 2016, mantan Presiden Demokrat Barack Obama mengizinkan warga transgender untuk masuk militer dan menerima perawatan medis untuk jenis kelamin transisi.
Namun, kebijakan ini dibekukan Donald Trump sambil membiarkan personel tetap bertugas.
Ketika Trump mengumumkan larangan pada tahun 2017 di Twitter, dia mengatakan militer perlu fokus pada "kemenangan yang menentukan dan luar biasa" tanpa dibebani oleh "biaya dan gangguan medis yang luar biasa".
Sebuah laporan November 2020 oleh lembaga pemikir hak-LGBT Palm Center yang ditulis oleh mantan Jenderal Ahli Bedah militer mengatakan larangan transgender merusak kesiapan militer.
Austin dalam sebuah pernyataan mengatakan dia mendukung langkah Joe Biden dan akan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa transgender memenuhi syarat masuk militer.
Baca Juga: Sindir Natalius Pigai Mengadu ke Menhan AS, Denny Bandingkan dengan Ahok
Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan transgender Trump tahun 2019 dapat bertahan sementara menghadapi tuntutan hukum terpisah di pengadilan yang lebih rendah.
Sementara itu, data Departemen Pertahanan menunjukkan sekitar 1,3 juta personel aktif bertugas di militer AS.
Tidak ada angka resmi tentang jumlah anggota transgender, tapi Rand Corp, sebuah lembaga penelitian kebijakan AS memperkirakan sekitar 2.450 anggota aktif tahun 2016 adalah transgender.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
Dihina seperti Hewan, Natalius Pigai Mengadu ke Menhan AS Minta Pertolongan
-
Seorang Anggota DPR AS Perkenalkan RUU Musim Berburu 'Bigfoot'
-
Pelantikan Biden Diharapkan Dongkrak Investasi ke Indonesia
-
Bocoran Harga Cincin Tunangan Putri Donald Trump, Tembus Rp16 Miliar?
-
Sebuah Roda Jatuh dari Langit di Halaman Warga, Ternyata Milik Pesawat Ini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Payakumbuh Poetry Festival 2025, Rayakan Antar Dunia dalam Puisi
-
Benarkah Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya? Ini Faktanya
-
Transformasi Digital BRI Melalui BRIVolution Reignite Dongkrak Pengguna BRImo Jadi 44,4 Juta
-
Telur Ayam vs Telur Bebek, Mana yang Lebih Sehat untuk Sarapan?
-
CEK FAKTA: Gubernur Riau Minta KPK Periksa Jokowi, Benarkah?