SuaraSumbar.id - Kasus melibatkan salah satu wali murid nonmuslim dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Padang masih terus bergulir.
Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat (Sumbar) memproses kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab bagi siswi nonmuslim di sekolah itu.
Begitupun dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang, akan siap mendampingi orang tua wali murid dalam pemrosesan hukumnya untuk membantu pemohon terhadap Perda yang dirasa melanggar hak konstitusional mereka.
Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan, terkait kasus tersebut, memang sudah ada permintaan maaf dari pihak kepala sekolah kemarin. Namun kepada keluarga bisa berkonsultasi dengan LBH jika ada permasalahan hukum dirasa perlu ditutut pihak wali murid tersebut.
"Jika ada suatu kebijakan di daerah yang bermasalah dan wali murid bisa menjadi pemohon untuk melakukan perubahan dan visi atas kebijakan itu, termasuk juga dengan pencabutan regulasi yang dirasa melanggar hak konstitusionalnya," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Minggu (24/1/2021).
Wendra mengaku, sejauh ini pihak keluarga atau wali murid yang bermasalah belum ada mendatangi LBH Padang dan baru sebatas berkoordinasi dengan Komnas HAM. Karena menurut Wendra, kasus ini diibaratkan dengan fenomena gunung es dan yang muncul baru satu sejak Perda (wajib memakai) jilbab diera wali kota sebelumnya.
"Diera wali kota sebelumnya, semenjak Perda itu diterbitkan, kami lihat ada potensi pelanggaran hak disana selama kami melakukan monitoring terhadap siswa/siswi nonmuslim yang terkendala dengan Perda itu, meskipun tidak tidak disebutkan secara tegas," katanya.
"Namun dalam hal ini, kami dari LBH Padang siap membantu pihak keluarga yang dirasa ada masalah hukum yang meski dituntut," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
Adib menegaskan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA wajib memakai jilbab. Aturan ini berlaku setelah SMA sederajat berada di bawah naungan Disdik Sumbar.
"Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari kementerian," katanya memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.
Pihaknya juga mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang.
"Jika nanti dalam laporan tim ada temuan yang terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dan itu tidak sesuai dengan aturan, tentu kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh pemaksaan seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah yang dipimpinnnya.
Menurut Rusmadi, orang yang bicara dalam video viral di medsos itu memang orangtua murid ketika berbicara dengan guru Bimbingan Konseling (BK).
Berita Terkait
-
Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
-
Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi
-
Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
-
Suasana Duka Selimuti Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Padang
-
Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru
-
Eks Kombatan GAM Tolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: 11 Orang Meninggal Akibat MBG, Benarkah?
-
Samsung Galaxy S25 FE Hadirkan Inovasi Flagship dan Galaxy AI untuk Semua Kalangan