SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) turut mengomentari kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar mengatakan, kericuhan polemik ini seperti diframing. Dengan kata lain, di angkat seolah-olah pemaksaan itu benar-benar terjadi.
"Kasus ini diframing, diangkat seolah-olah itu pemaksaan dan saya mau bertanya yang mula membuat istilah pemaksaan. Kemudian saya konfirmasi ke pihak Kominfo apa duduk perkaranya," kata Gusrizal Gazahar kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (23/1/2021) malam.
Menurutnya, aturan wajib memakai jilbab merupakan peraturan daerah. Dulunya, hampir daerah tingkat di Sumbar melahirkan peraturan berpakaian islami untuk lembaga pendidikan.
"Tapi tidak satupun peraturan daerah (perda) yang mewajibkan nonmuslim untuk memakai jilbab," katanya.
Ketika orang sudah berbicara tentang Islam, kata Gusrizal, yang muncul adalah kebencian dan tanpa sadar sebagian masyarakat umat Islam itu sendiri malah ikut menggiring ini.
"Itu yang perlu kita sadari. Dalam kasus ini, saya yakin di SMK 2 Padang tidak ada yang mewajibkan (memakai jilbab). Nah, sekarang telusuri masalah ini dengan benar," katanya.
Berdasarkan konfirmasi Buya Gusrizal kepada pihak terkait, anak yang menolak berpakaian Islami itu baru masuk ke SMK tersebut. Kemudian, awal ia masuk, sudah ada persetujuan untuk mengikuti cara berbusana kaum muslim.
"Kan sudah jelas. Dari awal masuk sekolah ada persetujuan untuk mengikuti cara berbusana muslim. Kemudian tiba-tiba dia tidak mau. Taroklah dia minta diralat untuk membuat pernyataan kembali, tapi di situ tidak ada unsur pemaksaan dari pihak sekolah untuk tetap memakai jilbab," katanya.
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
Menurut Gusrizal, untuk duduk perkara tersebut harus berpijak dengan aturan yang dibuat pihak sekolah bahwa tidak ada pemaksaan bagi siswa-siswi untuk tidak berpakain muslim atau memakai jilbab.
"Kalau memang ada kekeliruan dari pihak kita ummat Islam, kita tidak akan melakukan pembelaan apa-apa, malah kita akan luruskan umat dan itu adalah tugas ulama. Tapi kalau faktanya tidak ada pemaksaan, saya ingatkan pihak yang memframing. MUI akan terus memantau perkembangannya," tegasnya.
Jangan sampai hal ini dijadiakan celah masuk untuk mendiskreditkan Sumbar. Diakui Gusrizal, Sumbar akan tetap tumbuh dengan nilai-nilai kearifan lokalnya.
"Ya kalau ada orang yang mau mendiskreditkan Sumbar, datang saja, saya akan layani," bebernya.
Harusnya, kata Gusrizal, yang harus diberlakukan sesuai ketentuan adalah siswa muslim dan muslimah.
Jika dia nonmuslim, jangankan perda, syariat Islam saja tidak mewajibkannya. Sebab, tidak ada hukum yang menjangkau orang beragama lain selain Islam. Intinya, tidak ada lagi yang harus dipersoalkan dalam masalah tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
-
Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi
-
Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi
-
Suasana Duka Selimuti Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Padang
-
Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!