SuaraSumbar.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tak bisa menahan rasa rindu ingin berjumpa keluarga. Dia pun memohon agar bisa segera dipertemukan.
Menurut tersangka kasus korupsi itu, dua bulan mendekam dipenjara sejak ditangkap KPK, dia belum bisa bertemu keluarganya dengan bertatap muka atau langsung.
Hal itu disampaikan Edhy usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
Mata anak buah Prabowo Subianto itu tampak berkaca-kaca saat mencurahkan isi hatinya. Dia mengaku kangen ingin bertemu istri dan anaknya secara langsung di dalam penjara.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Dicecar Soal Aliran Uang
Edhy pun sempat memohon kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, agar dia diberikan pertimbangan untuk bertemu langsung dengan keluarganya.
"Kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga," kata Edhy.
"Saya sudah dua bulan tidak bertemu keluarga secara langsung," imbuhnya sambil mata berkaca-kaca.
Harapan kunjungan keluarganya itu, agar dirinya dapat kuat menghadapi proses hukum yang kini dijalaninya.
Edhy pun tak menampik, di tengah pandemi Covid-19 ini, lembaga antirasuah juga memberikan batasan kunjungan terhadap kuasa hukum maupun keluarga hanya dengan melalui virtual.
Baca Juga: HP Disita KPK, Diduga Dipakai Edhy Prabowo Minta Setoran Fee ke Staf Istri
Meski begitu, Edhy berharap meski di tengah pandemi Covid-19, kunjungan untuk para tahanan dapat diberi kelonggaran dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan covid. Kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas nggak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh kordinasi," ungkap Edhy.
Edhy pun mengaku juga sudah menyampaikan permintaan agar dapat dijenguk keluarga kepada penyidik.
"Sudah saya sampaikan (permohonan dapat dijenguk keluarga), tapi belum surat," tutup Edhy.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi Menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
(Suara.com)
Berita Terkait
-
Yasonna Laoly Dengar Kabar Prabowo Tak Akan Ubah Daftar Nama Capim KPK Usulan Jokowi
-
Kena Sentil Yasonna Laoly, Menteri Hukum Supratman: Pemerintah Tak Ada Titip Menitip UU ke DPR
-
Eks Menkumham Warning Menteri Hukum: Jangan Ada Lagi Titipan RUU dan Pembahasan Kejar Tayang
-
Yasonna Laoly Cecar Natalius Pigai Soal Permintaan Anggaran Rp 20 T: Realistis, Harus Lihat APBN
-
Momen Yasonna Laoly Berikan Jabatan Menkumham ke Supratman Andi Agtas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan