SuaraSumbar.id - Kronologi kasus pembunuhan gadis di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (9/12/2020) akhirnya semakin terang.
Nyawa gadis berinisial IP (21) itu ternyata dihabisi sang pacar berinisial AM (19) karena menolak berhubungan intim. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polres Payakumbuh di lokasi kejadian, Selasa (19/1/2021).
Sedikitnya, ada 40 adegan rekontruksi yang langsung diperagakan tersangka AM. Dalam reka ulang itu, tersangka dan korban sempat bercumbu ketika sampai di pondok tempat IP ditemukan tak bernyawa.
Tak puas dengan sekadar bercumbu, tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun ajakan tersebut langsung ditolak IP.
Pada adegan ke-13, tersangka terus membujuk korban untuk berhubungan intim dengan berjanji akan menikahinya. Namun sampai adegan ke-17, rayuan itu tetap saja ditolak korban.
Tidak terima dengan penolakan, tersangka AM mulai memaksa korban hingga IP ketakutan dan berteriak minta tolong.
Lantas, ketika emosinya terus memuncak, tersangka langsung mencekik dan menyundul hidunya korban. Akhirnya, korban tak bergerak dan mulutnya mengeluarkan darah.
Ketika korban sudah tak bergerak, tersangka langsung melakukan niat jahatnya dan menyetubuhi korban. Bahkan, dia melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
Setelah nafsunya terpuaskan, tersangka membuang jasad korban di sekitar pondok dengan posisi sujud.
Baca Juga: Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19
"Awalnya kita menyiapkan 25 adegan, di lapangan berkembang menjadi 40 adegan," kata Kastreskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tidak pidana penganiayaan dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Api Hanguskan Asrama Pesantren di Payakumbuh, Santri Diungsikan
-
Kisah Wanita Payakumbuh Bernama O, Pemberian Ayahnya yang Wartawan
-
Sebelum Nikahi Adik Kandung, Pria Asal Payakumbuh Jual Motor Tetangga
-
Parah! Pria di Payakumbuh Nikahi Adik Kandung dan Kini Hamil 1 Bulan
-
Kesetrum saat Pasang Tenda Pernikahan, Pemuda di Payakumbuh Kritis
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang