SuaraSumbar.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (56), ditangkap Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga berbuat mesum dan kedapatan telanjang bareng cewek di kamar hotel.
Informasinya, AM dan si wanita ditangkap dalam kedaan tanpa busana alias telanjang di sebuah kamar hotel di kawasan Pasaman Barat. Penangkapan AM juga didampingi langsung oleh istrinya sendiri.
"Benar, kami bersama istrinya sahnya memergoti AM di kamar hotel. Dia diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. AM merupakan seorang ASN di Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya, Selasa (19/1/2021), seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, penggerebekan dugaan mesum ini berlangsung pada Sabtu (16/1/2021) dinihari. Namun, baru bisa disampaikan karena Satpol PP baru selesai memanggil saksi dan pihak terkait lainnya.
Abdi Surya mengatakan, penangkapan kasus mesum ini berawal dari laporan istri AM yang berinisial MSDA (54). Dia menyebut suaminy melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang wanita.
Lantas, MSDA pun membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping hingga ke kawasan hotel di Pasaman Barat.
"Tim bersama istri AM mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain. Suaminya AM juga mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," katanya.
Saat digerebek, AM dan si perempuan itu dalam kondisi tanpa busana. Awalnya, mereka berusaha mengelabui petugas dengan memperlihatkan secarik kertar bermerek surat nikah.
Namun setelah diperiksa Satpol PP, ternyata surat nikah tersebut palsu. Sebab, tidak jelas orang atau lembaga yang mengeluarkannya.
Baca Juga: Kena Gerebek! PNS Ini Mesum Bareng Cewek Simpanan Bawa Surat Nikah Palsu
Pihaknya sudah berupaya menasihati AM dan memintanya membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, yang bersangkutan malah menolak dengan tegas.
Satpol PP Pasaman Barat akan meneruskan hasil penggrebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.
"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksinya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngamar Sama Wanita Lain, Oknum ASN Sumbar Digerebek Istri & Satpol PP
-
Digerebek Saat Berduaan di Hotel, ASN di Sumbar Tunjukkan Surat Nikah Palsu
-
Ratusan Brimob Polda Sumbar Diterbangkan ke Papua, Ini Misinya
-
7 Gugatan Pilkada Sumbar Diterima MK, Ini Daftar Paslon yang Bersengketa
-
Heboh Temuan Nisan Berbentuk Kelamin Laki-laki di Tanah Datar Sumbar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?