SuaraSumbar.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (56), ditangkap Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga berbuat mesum dan kedapatan telanjang bareng cewek di kamar hotel.
Informasinya, AM dan si wanita ditangkap dalam kedaan tanpa busana alias telanjang di sebuah kamar hotel di kawasan Pasaman Barat. Penangkapan AM juga didampingi langsung oleh istrinya sendiri.
"Benar, kami bersama istrinya sahnya memergoti AM di kamar hotel. Dia diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. AM merupakan seorang ASN di Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya, Selasa (19/1/2021), seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, penggerebekan dugaan mesum ini berlangsung pada Sabtu (16/1/2021) dinihari. Namun, baru bisa disampaikan karena Satpol PP baru selesai memanggil saksi dan pihak terkait lainnya.
Abdi Surya mengatakan, penangkapan kasus mesum ini berawal dari laporan istri AM yang berinisial MSDA (54). Dia menyebut suaminy melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang wanita.
Lantas, MSDA pun membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping hingga ke kawasan hotel di Pasaman Barat.
"Tim bersama istri AM mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain. Suaminya AM juga mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," katanya.
Saat digerebek, AM dan si perempuan itu dalam kondisi tanpa busana. Awalnya, mereka berusaha mengelabui petugas dengan memperlihatkan secarik kertar bermerek surat nikah.
Namun setelah diperiksa Satpol PP, ternyata surat nikah tersebut palsu. Sebab, tidak jelas orang atau lembaga yang mengeluarkannya.
Baca Juga: Kena Gerebek! PNS Ini Mesum Bareng Cewek Simpanan Bawa Surat Nikah Palsu
Pihaknya sudah berupaya menasihati AM dan memintanya membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, yang bersangkutan malah menolak dengan tegas.
Satpol PP Pasaman Barat akan meneruskan hasil penggrebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.
"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksinya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngamar Sama Wanita Lain, Oknum ASN Sumbar Digerebek Istri & Satpol PP
-
Digerebek Saat Berduaan di Hotel, ASN di Sumbar Tunjukkan Surat Nikah Palsu
-
Ratusan Brimob Polda Sumbar Diterbangkan ke Papua, Ini Misinya
-
7 Gugatan Pilkada Sumbar Diterima MK, Ini Daftar Paslon yang Bersengketa
-
Heboh Temuan Nisan Berbentuk Kelamin Laki-laki di Tanah Datar Sumbar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar